Hasil Tes Kebohongan Lie Detector Putri Candrawathi Cs, Kejadian Magelang Sosok Ini yang Tahu

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lolos dalam tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector. Mereka dinyatakan jujur.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jakarta
Kolase tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal - Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf adalah Jujur, Putri Candrawati dan Sambo? 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lolos dalam tes kejujuran, uji polygraph atau lie detector. Mereka dinyatakan jujur.

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan memberikan pernyataan jujur Berdasarkan uji polygraph atau lie detector.

Seperti diberitakan, hasil lie detector Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?

Meski lolos tes kejujuran, apakah Kuat Maruf Cs akan tetap dihukum meski telah jujur dalam tes lie detector?

Sementara itu Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan dalam kasus Jessica (Kopi Sianida), merupakan bukti lie detector tidak efektif.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Brigadir J Masuk Kamar Setelah Mengaku Dirudapaksa

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Sehingga, Bripka RR dan Kuat Maruf masih dimungkinkan terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, seperti Jessica.

Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Susi sudah diperiksa menggunakan lie detector.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Pantes Sepatu Farel Prayoga Jajan di Kantin Sekolah Jadi Sorotan, Tarif Manggung Capai Dua Digit

Cara Kerja Lie Detector

Brigjen Andi Rian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved