Human Interest Story
Kisah Juria Tak Sanggup Bayar Travel, Akhirnya Bertemu Sang Ibu di Kantor Polisi, Begini Ceritanya
Akhirnya Juria Ningsih yang kini sedang hamil delapan bulan, sambil menggendong anak pertam dapat dipertemukan dengan ibu, Rina (60) di kantor polisi.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Akhirnya Juria Ningsih (27) yang kini sedang hamil delapan bulan, sambil menggendong anak pertamanya, dapat dipertemukan dengan sang ibu, Rina (60) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang.
Nasib Warga Jalan RE Martadinata RT 01 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam itu, diselamatkan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Berikut ceritanya !
Selama ini Juria tinggal di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun Juria tak tahan lagi pada kehidupannya setelah terlilit masalah perekonomian di tanah rantau.
Kondisi serba keterbatasan, membuat Juria akhirnya memilih kembali pulang ke kampung halamannya di Pangkalpinang.
"Saya menghubungi Ibu saya agar mencari pinjaman uang untuk ongkos travel, namun ibu saya gagal mencari pinjaman karena ibu saya juga hidup sangat pas pasan hanya untuk makan saja," ujar Juria, Rabu (7/9/2022).
Walau tak dapat pinjaman, Juria tetap berusaha kembali pulang ke kampung halaman. Juria pun mencari transportasi (travel) yang bersedia dibayar, saat dirinya sudah tiba di Pangkalpinang.
Tapi nahas, perjanjian awal dengan pihak travel di mana Juria seharusnya hanya membayar ongkos Rp500 ribu, nyatanya tak sesuai perjanjian.
Ternyata ibu dua orang anak ini diharuskan membayar biaya travel Rp1,5 juta saat sampai di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok. Hingga akhirnya, kisah ini berujung di kantor polisi.
Sang Ibu Juria, Rina saat diwawancarai di Kantor SPKT Polres Pangkalpinang, Rabu (7/9/2022) mengatakan hal senada.
"Saat di jalan ada travel dari Palembang meminta tambahan kepada sopir yang membawa anak saya ke Pangkalpinang, minta tambah Rp1,5 juta yang awalnya Rp500 ribu," kata Rina.
Kaget mendengar Juria yang harus membayar Rp1,5 juta membuat sang ibu, Rina yang sehari-harinya bekerja sebagai pengupas bawang, menghubungi Call Siaga Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang di Nomor 08127173134.
"Saya telepon minta bantuan dan solusinya, ini cara terkahir saya karena tidak mendapat pinjaman. Apalagi mendengar kalau tidak membayar, maka anak saya akan dibawa kembali ke Palembang," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (7/9/2022) menyebutkan, pihaknya melakukan respon cepat usai mendapatkan laporan warga yang mengalami kesulitan.
Tim buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, dipimpin Aipda Rudi pun, langsung memfasilitasi Juria dengan sopir travel.
"Alhamdulillah Anggota Buser Naga bisa membantu ongkos travel Ningsih, saat itu orang tuanya belum bisa membayar ongkos travel. Kebetulan kita bisa saling berbagi, jadi tentunya kita membantu demi kemanusiaan," kata Kasat.
Berkat sejumlah bantuan Tim buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, kini Juria Ningsih dapat kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
