Sosok Kapolda dari Daerah yang Intervensi Pengacara Kamaruddin Agar Ngerem Bicara dan Buat Gempar
Sosok Kapolda dari Daerah yang Intervensi Pengacara Kamaruddin Agar Ngerem Bicara dan Buat Gempar
BANGKAPOS.COM ---Adanya obstruction of justice pada kasus Ferdy Sambo semakin menguak adanya mafia kasus di tubuh Polri.
Bahkan baru-baru ini terungkap ada sosok Kapolda dari suatu daerah bertemu pengacara atau tim koordinator kuasa hukum brigadir J.
Kedatangan Kapolda bintang dua tersebut dari daerah ke Jakarta meminta agar Kamaruddin untuk ngerem bicara dan buat gempar kasus Brigadir J
Fakta ini diungkap oleh anggota tim kuasa hukum keluarga brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau brigadir J, yakni Martin Lukas Simanjuntak.
Sosok Kapolda itu menemui Kamaruddin Simanjuntak sesaat setelah mereka membuat laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.
"Jika benar mereka terbukti, saya cukup kecewa. Karena salah satu diantara mereka itu, justru pada tanggal 18 Juli 2022, seingat saya ya, menemui Abang kita, koordinator kita Bang Kamaruddin Simanjuntak," kata Martin dalam tayangan di akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) malam.
Saat ditanya pertemuan dalam rangka apa, menurut Martin, dalam rangka silahturahmi.
"Dan juga mengatakan agar cooling down. Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini," katanya.
Ketika ditanya Kapolda yang mana yang dimaksud Martin, ia enggan menyebutkan secara jelas. "Nanti aja," katanya.
"Ini kan berhubungan dengan komunikasinya koordinator kita dengan beliau.
Bertemu di Jakarta, datang dari daerah. Kalau ini benar terlibat, jujur saya kecewa. Kenapa saya kecewa, karena beliau ini kan bagian dari apa yang diperjuangkan dari suatu tim," kata Martin.
Martin mengaku kecewa jika benar Kapolda tersebut bagian dari publilk speaker atau menggerakkan anak buahnya di daerah untuk menyampaikan skenario Sambo ke masyarakat.
Menurut Martin, Kapolda tersebut menemui Kamaruddin Simanjuntak sebagai teman.
"Pada saat itu kan kita lapor pada tanggal 18 Juli 2022. Pada saat lapor kami di door stop media. Dan itu kan, penjabaran kita tajam sekali. Kita katakan ini bukan tembak menembak, bukan ancaman kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana. Kan gempar republik ini, pada saat itu tanggal 18 Juli," papar Martin.
Ia menduga atas inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, kapolda dari daerah itu menemui Kamaruddin Simanjuntak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220907-Akhirnya-Terungkap-Ada-Kapolda-Minta-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)