Jumat, 24 April 2026

Sosok Kapolda dari Daerah yang Intervensi Pengacara Kamaruddin Agar Ngerem Bicara dan Buat Gempar

Sosok Kapolda dari Daerah yang Intervensi Pengacara Kamaruddin Agar Ngerem Bicara dan Buat Gempar

Editor: M Zulkodri
kompas/tribunnews
Ilustrasi kapolda temui Kamaruddin Simanjuntak- Akhirnya Terungkap, Ada Kapolda Minta Kamaruddin Simanjuntak Ngerem Bikin Gempar Soal Brigadir J 

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU. Penyidik mempunyai waktu 14 hari melakukan pendalaman dan melakukan perbaikan. Untuk menjawab dan segera dilimpahkan kembali ke JPU," katanya.

Sebelumnya, Polri mengaku mendapat informasi mengenai keterlibatan 3 kapolda dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Dedi.

Profile tiga Kapolda yang diduga terseret kasus Ferdy Sambo

1. Irjen Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)

Fadil Imran menjadi nama pertama yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan tiga Kapolda di kasus Ferdy Sambo

Fadil sendiri merupakan seorang perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse.

Sebelum menduduki jabatannya yang sekarang, Fadil lebih dulu menjadi Kapolda Jawa Timur

Selama menjabat sebagai polisi, lulusan Akpol tahun 1991 ini pernah terlibat dalam berbagai penanganan kasus-kasus besar.

Mulai dari penangkapan preman terkenal Hercules dan John Kei, membongkar sindikat Saracen, hingga menangkap Muslim Cyber Army.

Dilansir Tribunnews.com, ia pernah menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri hingga Sahlisosbud Kapolri.

Fadil diketahui sempat menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2008.

Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Setelahnya pada 2009, ia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wadir Reskrimum

Di tahun 2011, Fadil Imran menempati jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved