Breaking News

Ingat Ferdy Sambo Ngotot Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Sampai Tertawa

Ingat Ferdy Sambo Ngotot Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Sampai Tertawa

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas TV/Tangkap Layar Youtube
Ferdy Sambo Ngotot Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Sampai Tertawa 

BANGKAPOS.COM - Bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat ngotot kepada Kapolri Listyo Sigit bahwa ia tak terlibat pembunuhan Brigadir J.

Saat mengingat bagaimana ngototnya Ferdy Sambo saat itu, Kapolri Listyo Sigit sampai tertawa.

Momen saat jenderal bintang empat tertawa terlihat pada wawancara khusus program Satu Meja seperti dikutip dari video di kanal Youtube Kompas TV.

Pada saat itu, Listyo Sigit mengatakan suami Putri Candrawathi itu, masih berkilah bahwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J tewas adalah baku tembak menembak,.

Bahkan Sambo tetap bersikeras bahwa aksi tembak-menembak di rumah dinasnya adalah fakta.

"Saat itu saya sudah sempat bertanya, seperti yang tadi saya sampaikan. Dia (Sambo) menyampaikan, dia bersumpah kan, beberapa kali saya tanyakan, termasuk terakhir saat Richard (bharada E) sudah berubah keterangannya, dia jelaskan dia masih tidak mau mengakui. sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya kata dia," terang Kapolri

Namun, setelah dua hari dipatsuskan, Ferdy Sambo akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Ia tak bisa lagi mengelak setelah bukti-bukti memang menunjukkan keterlibatannya.

"Jadi memang bahasa dia (Ferdy Sambo), 'namanya juga mencoba untuk bertahan," ujar Kapolri dengan mimik tertawa.

Seperti diketahui, yang terjadi kemudian adalah Polri berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J dan menetapkan lima tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Berkat kerja keras dari tim semuanya, termasuk bagaimana kita berusaha untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya, ya alhamdulillah, semuanya kemudian bisa terungkap," lanjutnya.

Selain itu, dalam Program Satu Meja tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan kronologi kejadian yang diceritakan Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E sempat mengakui adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo

Namun, keterangan yang disampaikan Bharada E kepada Timsus itu berubah, menjadi peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Di hadapan Timsus, Bharada E pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J

"Saat itu, ia (Bharada E) melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia."

Selanjutnya, Kapolri meminta untuk mendalami pernyataan tersebut hingga Bharada E menjelaskan lebih detail.

"Kemudian, dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak. Tapi, lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ada informasi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) ke FS," jelasnya.

Kemudian, saat itu, lanjut Listyo Sigit, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena saat itu FS ingin membunuh Yosua.

"Richard siap, kalau siap, saya lindungi (janji FS), karena dengan keyakinan itulah dia mempertahankan," kata Listyo Sigit.

Setelah, kronologi tersebut dibuka oleh Bharada E, keterangan lainnya pun kembali didapat hingga terungkap kasus penembakan Brigadir J.

"Berubah ketika dia ditetapkan tersangka, itu yang kemudian, membuka tabir, yang lain mulai membuka keterangan, hingga kasus ini terungkap," lanjutnya.

Baca juga: 10 Kesaksian Bripka RR, Tak Lihat Pelecehan hingga Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Baca juga: Kelakuan Bharada E Berubah Drastis Usai Bertemu Ferdy Sambo, Ronny Talapessy: Dekat dengan Tuhan

Baca juga: Ketika Rosiana Skakmat Ketua Komnas HAM: Mau jadi Pengacara pak Sambo?

Pukulan bagi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan soal imbas peristiwa Duren Tiga, yakni penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam dialog Satu Meja Kompas TV, Listyo Sigit mengatakan, kasus penembakan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo ini menjadi pukulan bagi institusi Polri.

Peristiwa tersebut, kata Listyo Sigit, terjadi ketika Polri sedang memperbaiki citra institusi.

Apalagi banyak masyarakat Indonesia yang memiliki harapan tinggi terhadap institusi Polri.

"Jadi, memang ini peristiwa yang untuk kami juga terus terang ini pukulan ya, karena memang di saat kita sedang memperbaiki citra institusi," katanya saat berbincang dengan jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

"Memang dari awal pada saat kita masuk kita juga memulai dari mendengarkan aspirasi masyarakat tentang harapan masyarakat tentang Polri," imbuhnya.

Kapolri menyebut, Polri pernah mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebanyak 74 persen.

Namun, setelah kasus Ferdy Sambo mencuat, penilaian publik terhadap Polri menurun.

"Saat itu, berdasarkan hasil survei awal kita (Polri) di angka 74 persen."

"Sehingga, dengan melaksanakan berbagai program transportasi Polri yang presisi, kemudian bagaimana kita mencoba mendengar dan kemudian apa yang menjadi aspirasi masyarakat, juga kita sesuaikan melaksanakan program-program untuk mengawal kebijakan (pemerintah), kemudian hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai harapan masyarakat," jelasnya.

Saat itu, kata Listyo Sigit, angka penilaian terhadap Polri sempat naik menjadi 76 persen.

"Artinya itu pekerjaan yang sangat berat. Dan ini dilakukan oleh kita semua dari atas sampai bawah, bareng-bareng itu dilakukan," lanjut Kapolri.

Lantas, Kapolri mengatakan, begitu ada peristiwa Sambo dampaknya luar biasa.

"Angka kita tiba-tiba turun di angka sekitar 54 persen. Tentunya ini pukulan buat kita. inilah yang kemudian tentunya menjadi tekad kita untuk betul-betul menuntaskan," ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan temuan survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam hingga Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.

Survei yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketika, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air, hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk.

Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik.

"Kondisi penegakan hukum, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen.

Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen," keterangan Indikator di situs resminya pada Jumat (26/8/2022).

(*/Tribunnews.com/kompasTV)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved