Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pajak Penerangan Jalan Masuk ke Kas Daerah
Dalam pembayaran listrik perusahaan listrik negara (PLN) juga menambahkan biaya komponen PPJ kepada masyarakat pengguna listrik.
Penulis: Cepi Marlianto |
Sistem pemungutan pajak ini umumnya diterapkan pada Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dimana seorang wajib pajak tidak perlu melakukan penghitungan besarnya pajak, mereka hanya perlu melakukan pembayaran pajak sesuai dengan Surat Pembayaran Pajak Terutang (SPPT).
"Yang ketiga Withholding tadi," urainya.
Sementara itu untuk penetapan tarif PJJ sendiri telah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2010 tentang PPJ. Dimana tarif PPJ ditetapkan sebesar 10 persen.
Penggunaan tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar tiga persen. Serta penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan sebesar 1,5 persen.
"Kita melihat potensi yang ada, misal penggunaan genset berapa KPA masih kita lakukan kajian. Pelanggan PLN dipisahkan mana pelanggan industri dan rumah tangga. Untuk realisasi PPJ sebesar Rp24.723.044.896 atau 65,93 persen dari target tahunan Rp37,5 miliar," kata Hattomo.
Sempat diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan setiap bulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mendapatkan pajak penerangan jalan umum (PJU) dari pihak PLN kurang lebih Rp3 miliar.
"Kurang lebih setiap bulan PLN memberikan kepada Pemkot Pangkalpinang itu Rp3 Miliar, berbeda-beda setiap bulannya tapi rata-rata Rp3 miliar," ujar Budiyanto kepada Bangkapos.com, Rabu (14/9/2022).
Kata Budi, pembayaran pajak PJU tiap bulan tersebut langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.
"Pembayaran itu menyatu dengan APBD Kota Pangkalpinang yang kita gunakan untuk segala bentuk pembangunan di Kota kita ini. Termasuk perawatan PJU itu sendiri, misalnya tiangnya sudah rusak kita ganti," jelasnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
