Berita Pangkalpinang

Sampai Septemper, Realisasi Pajak Pangkalpinang Capai 67 Persen

Dengan adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2022 terdapat penyesuaian.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto. 

Hal ini dikarenakan beberapa hasil evaluasi dan kajian potensi bagaimana kemampuan pengumpulan pajak. Untuk PBB-P2 menurun karena ada program relaksasi dan reklasifikasi sehingga secara ketetapan memang hanya menggelontorkan Rp8-11 miliar.

"Itu itu ada fasilitas umum, fasilitas sosial dan objek-objek yang memang tidak melaksanakan kewajibannya. Sehingga menyelesaikan kajian putusan kami hanya bisa mencapai Rp16 miliar untuk target ini," kata Budiyanto.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved