Berita Pangkalpinang
Sampai Septemper, Realisasi Pajak Pangkalpinang Capai 67 Persen
Dengan adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2022 terdapat penyesuaian.
Penulis: Cepi Marlianto |
Hal ini dikarenakan beberapa hasil evaluasi dan kajian potensi bagaimana kemampuan pengumpulan pajak. Untuk PBB-P2 menurun karena ada program relaksasi dan reklasifikasi sehingga secara ketetapan memang hanya menggelontorkan Rp8-11 miliar.
"Itu itu ada fasilitas umum, fasilitas sosial dan objek-objek yang memang tidak melaksanakan kewajibannya. Sehingga menyelesaikan kajian putusan kami hanya bisa mencapai Rp16 miliar untuk target ini," kata Budiyanto.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
