Timah

Bangka Belitung Terima Bagi Hasil Rp 564 Miliar dari Timah, Bagaimana Dampaknya Jika Ekspor Dilarang

Rencana Presiden Joko Widdoo menyetop ekspor timah menjadi sorotan di Bangka Belitung. Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
tribunnews
balok timah siap ekspor 

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Rencana Presiden Joko Widdoo menyetop ekspor timah menjadi sorotan di Bangka Belitung. Pasalnya Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) berencana akan melarang ekspor timah.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi komoditas sehingga memiliki nilai tambah. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun ini sebagai upaya untuk bisa membangun hilirisasi mineral.

Bahlil mengatakan larangan tersebut merupakan interpretasi arahan Presiden Jokowi untuk membangun hilirisasi dan membangun industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.

Baca juga: 5 Mobil Mewah Ferdy Sambo, Lexus hingga Land Cruiser, Satu Terekam CCTV Saat Brigadir J Dibunuh

"Kami dari Kementerian Investasi menterjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," katanya.

Terkait rencana Presiden RI Joko Widodo, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya  meminta pemerintah mengkaji ulang soal wacana akan menghentikan ekspor timah tersebut. 

"Saya sempat mengatakan, tolong dikaji baik-baik, presiden harus mendapat informasi yang utuh dan sempurna tentang apa yang terjadi di bidang pertimahan," ujar Bambang, Senin (12/9/2022). 

Baca juga: Inilah Pemberlakuan Aturan Terbaru Pembelian Pertalite di SPBU, Roda Dua Maksimal Rp 50 Ribu/Hari

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa BPJ itu mengatakan komoditas timah berbeda dengan mineral lainnya seperti nikel dan bauksit. 

"Karena nikel dan bauksit itu produk hasil prosesannya belum seperti timah. Kalau timah ini, kandungan timah 99 persen baru boleh diekspor bila sudah peleburan (smelting). Berkaitan dengan pertimahan, kebutuhan industri atau hilirisasi sudah ada tetapi belum meluas," kata BPJ. 

Selain mengenai pelarangan ekspor  yang diminta untuk dilakukan kaji lebih lanjut, dia menambahkan hilirisasi timah mesti dilaksanakan secara bertahap. 

"Mengenai wacana larangan ekspor itu, kita berusaha memberi masukan kepada pemerintah, khususnya pak Jokowi, kita memberi masukan, jangan sampai beliau tidak mendapat informasi seutuhnya mengenai sektor timah," katanya. 

BPJ mengatakan bila ekspor timah terjadi maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung. "Sangat terganggu (ekonomi Babel-red), karena dalam produk domestik bruto regional kita yang terkait ini langsung ini dua, pertama sektor pertambangan dan sektor pengolahannya. Dua sektor ini kalau digabung sudah 40 persen, tentu sangat berpengaruh dan terganggu. Kita tidak berharap ekonomi Babel menjadi kolaps karena penyetopan yang tiba-tiba, maksud kami mau nyetop gak ada masalah tetapi rencananya (solusi -red) apa," kata BPJ. 

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) yang juga merupakan Dirjen Minerba  Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan akan ada Focus Group Discussion (FGD) membahas persiapan soal penyetopan ekspor timah. 

Baca juga: Kekasih Wika Salim Unggah Foto Mesra Membelakangi Kamera, Akui Masih Malu

"Kan belom (penyetopan ekspor timah-red), kita persiapan, Tanggal 15-16 nanti ada FGD, Minerba ESDM melakukan, kita langkah antisipatif lah, persiapan kita," kata Ridwan. 

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved