Berita Bangka Barat

Ipda Miohan: Jangan Sampai Masyarakat Tertib Tapi Malah Polisi yang Melanggar   

Personel Polres Bangka Barat (Babar), Kamis (15/9/2022) pagi, diperiksa oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Penulis: Yuranda |
istimewa
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polres Bangka Barat, periksa kelengkapan anggota di Halaman Polres Bangka Barat, Kamis (15/9/2022)(Humas/Polres Bangka Barat) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Personel Polres Bangka Barat (Babar), Kamis (15/9/2022) pagi, diperiksa oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Pemeriksaan oleh Tim Bidpropam yang di antaranya meliputi sikap tampang anggota, pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK dan juga kartu tanda anggota (KTA).

Kasi Propam Polres Bangka Barat, Ipda Miohan mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.

Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh anggota agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami lakukan pemeriksaan sikap tampang anggota, pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA)," kata Miohan, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan pengecekan dalam rangka mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakt.

"Kita ingin disiplin dimulai dari petugas di lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu," katanya.

"Kedisiplinan seperti kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat untuk disiplin. Sementara anggota kita malah berbuat pelanggaran di luar sana," tambahnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved