Apa Itu KTP Digital ? Diunduh di Play Store dan Mulai Diterapkan Bertahap, Ini Bedanya dengan e-KTP

Apa Itu KTP Digital ? Diunduh di Playstore dan Mulai Diterapkan Bertahap, Ini Bedanya dengan e-KTP

Editor: Dedy Qurniawan
tangkap layar kanal YouTube Zudan Arif Fakrulloh
Contoh tampilan e-KTP digital pada aplikasi. -Apa Itu KTP Digital ? Diunduh di Play Store dan Mulai Diterapkan Bertahap, Ini Bedanya dengan e-KTP 

Pada aplikasi PPID Kemendagri menyediakan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.

Dalam aplikasi PPID juga terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

Pengoperasian aplikasi PPID Kemendagri ini dilakukan secara online, untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan publik secara digital.

Namun sebelum membuat e-KTP digital, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan pembuatan yang diminta sebagai berikut.

Syarat Pembuatan e KTP digital

Syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022.

Adapun syarat pembuatan KTP digital adalah sebagai berikut:

1. Mempunyai smartphone;

2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman;

3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel aktif;

Fitur KTP Digital

Dikutip dari laman dispendukcapil.jemberkab.go.id, KTP digital memiliki fitur canggih yang berbeda dengan KTP Elektronik.

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Perbedaan KTP Digital dengan KTP Elektronik (KTP-el)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved