Jafri Terpilih Kembali, Inilah 3 Anggota Bawaslu Bangka Belitung yang Betugas di 2022-2027
Jafri, jadi satu-satunya petahana yang terpilih sebagai Komisioner Bawaslu masa bakti 2022-2027. Dirinya bersyukur bisa dipercaya untuk kembali
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Diketahui sebelumnya, sebanyak enam orang yang lolos untuk ikut fit and profer test berdasarkan surat Nomor: 004/TIMSEL/BAWASLU -BB/VIII/ 2022 yakni, Davitri, Edi Irawan, EM Osykar, Hartini, Jafri, dan Sahirin.
"Sebelumnya kita telah menyampaikan enam nama calon anggota Bawaslu Babel, serta menyerahkan laporan akhir penjaringan dan penyaringan calon anggota Bawaslu Babel kepada Bawaslu RI di Jakarta," kata Anggota Timsel Wahyu Gusna.
Selanjutnya, dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Babel oleh anggota Bawaslu RI di Jakarta pada 22 - 26 Agustus 2022. Pada 17 September 2022 pengumuman anggota Bawaslu Babel terpilih oleh Bawaslu RI.
"Tinggal menunggu waktu pelantikan, peserta yang diterima menjadi bakal calon anggota Bawaslu Babel. Tiga orang yang diterima ini menggantikan anggota Bawaslu Provinsi Babel yang habis masa jabatan pada 2022," terangnya.
Dia mengatakan, seluruh peserta yang mengikuti seleksi berasal dari tujuh kabupaten/ kota di Bangka Belitung. Dengan beragam profesi, mulai dari anggota Bawaslu, anggota KPU, ASN, dosen, guru, advokat, wartawan, purnawirawan, pensiunan ASN, honorer, karyawan swasta, wiraswasta hingga petani.
"Kita mengharapkan anggota Bawaslu Babel yang lulus seleksi dapat berkualitas sehingga mewujudkan pemilu yang berintegritas," harapnya.
Butuh Pembuktian
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Ariandi A Zulkarnain, mengatakan, seleksi calon anggota Bawaslu Bangka Belitung telah memasuki tahapan akhir.
"Secara spesifik dilakukan penelusuran terhadap nama-nama tersebut memiliki pengalaman dalam kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Tentunya tidak ada tendensi, terhadap nama-nama tersebut tapi kemudian melihat fenomena ini juga bisa kita termukan dibanyak daerah lain di Indonesia," kata Ariandi A Zulkarnain.
Kemudian, kata Ariandi, terkait asumsi serta percakapan yang terjadi dimasyarakat bahwa adanya organisasi keagamaan, dari Muhammadyah maupun NU serta organisasi kepemudaan lainnya yang memiliki peran menempatkan orang tentu butuh pembuktian lebih lanjut.
"Sehingga asumsi-asumsi tersebut tidak terus tumbuh liar dan menggerogoti kepercayaan dan integritas pada lembaga penyelenggara pemilu seperti bawaslu. Tidak dapat dipungkiri bahwa kader-kader yang pernah atau bahkan masih berafiliasi pada kelompok kelompok tersebut merupakan kader terbaik bangsa dalam mengisi ruang ruang pembangunan," ungkap Ariandi.
Dikatakannya, sebagaimana dapat diketahui bahwa organisasi seperti Muhammadyah, NU, HMI, GMNI, dan lain-lain merupakan bagian dari kekuatan masyarakat sipil buah dari mata air keder bangsa.
"Sehingga percakapan harus lebih subtansial pada kinerja pansel dalam memfasilitasi anak bangsa terbaik yang akan menjadi anggota bawaslu, apapun latar belakang organisasi tempat ia bernaung," katanya.
Ia mengatakan, selama pelaksanaan rekrutmen dan seleksi dijalankan sesuai prinsip yang menjadi pedoman pansel. Seperti ditekankan adalah jujur, adil, berkepastian hukum, terbuka, proporsional, profesional dan akuntabel.
"Tentunya asumsi-asumsi yang beragam dari berbagai kalangan adalah hal biasa di dalam proses berdemokrasi. Namun kunci dalam menjawab asumsi tersebut adalah berpegang teguh pada prinsip prinsip pelaksanaan proses seleksi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/koordinator-divisi-penindakan-bawaslu-babel-jafri.jpg)