Kuota Formasi PPPK 2022 Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Babel
Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Bangka Belitung kembali menyediakan kuota PPPK
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dia menambahkan pada 2023, akan ada lagi untuk formasi tenaga kesehatan untuk seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun 2023 ada lagi, kalau 2022, kalau syarat jelasnya tanya BKD ya. Tapi yang jelas prioritas tenaga teknis seperti dokter, perawat dan apoteker," katanya.
Sementara untuk dokter non ASN dikatakan oleh dr Andri, tetap bisa mengikuti seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai formasi yang telah disiapkan.
"Nanti sesuai dengan formasi yang dibuat pemerintah pusat, bisa mengikuti PPPK, tapi ada arahan dari pimpinan kami, dokter dengan kebutuhan mendesak itu nanti akan kami biayai dengan skema lain yang dibenarkan, misalnya melalui BLUT dan pembiayaan kegiataan," katanya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Yuranda/Cici Nasya Nita)