Berita Belitung Timur
Anak Kandung Bakar Rumah Orangtua Sampai Hangus di Belitung Timur
Seorang pemuda bakar rumah orangtuanya, hampir rata dengan tanah menyisakan kayu-kayu dan seng hangus
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
OK mengungkap selama kurang lebih satu bulan pacaran, mereka telah beberapa kali melakukan hubungan intim di beberapa lokasi berbeda.
"Lupa berapa kali tapi kadang satu bulan itu kami lakukan satu hingga dua kali berhubungan intim, kadang di rumah saya maupun di rumah korban dan beberapa tempat lain pada siang hari," terangnya.
"Kalau ketika hubungan pertama saya tidak buat video, tapi yang kedua baru saya videoinnya. Kurang lebih tiga video semuanya dan baru saya bagikan ke teman dekat korban," jelas OK.
Pelaku OK pada Kamis (15/9/2022) menyerahkan diri ke Mako Polres Bangka Selatan didampingi oleh keluarga pukul 08.30
Sementara kondisi korban masih syok, serta masih mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Bangka Selatan dan Dinas Sosial.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Selatan.
Sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 81 ayat 1 atau 2 tentang perlindungan anak dan ITE dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
(Bangkapos.com/Posbelitung.co)