Bangka Pos Hari Ini
Gas Melon Tak Sesuai Takaran Beredar, Disperindag Sidak Agen dan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas melon yang beratnya tidak sesuai dengan takaran, diduga kuat beredar di pasaran di Bangka Belitung (Babel)
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas melon yang beratnya tidak sesuai dengan takaran, diduga kuat beredar di pasaran di Bangka Belitung (Babel).
Dugaan ini berdasarkan temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di agen dan pangkalan gas di Kota Pangkalpinang, Kamis (22/9/2022) siang.
Dalam sidak tersebut Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam didampingi Kasubdit 1 Indag Polda Kepulauan Babel AKBP Arif Kurniatan mendatangi agen Elpiji PT Usaha Mulia Karya Mandiri (UMKM).
Dari Sidak ini ditemukan sebanyak 5 tabung gas gas melon yang beratnya tidak sesuai takaran setelah ditimbang.
Semestinya tabung gas kosong beratnya 5 kg dan isi 3 kg, maka bila ditotal beratnya 8 kg.
Namun setelah ditimbang didapati beratnya hanya 7,5 kg dan 7,7 kg.
“Untuk sampling kita mengambil 9 tabung elpiji dari truk yang datang, ada 5 tabung yang dalam pantauan kami itu di luar toleransi
pengisiannya. Ini masih kita dalami, dari SPBE mana mereka mengambilnya. Kami juga akan memeriksa, apakah SPBE itu pengisiannya bermasalah,” ujar Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam kepada Bangka Pos, Kamis (22/9/2022).
“Itu sampling dari 9 biji sudah 5 biji yang bermasalah, kalau dari 500-an biji, itu rugi berapa subsidi pemerintah, baru dari situ,
belum dari penyaluran (mesti tepat sasaran-red). Intinya kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” kata Fadjri.
Mengenai tindak lanjut atas temuan ini, pihaknya masih melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan.
“Nanti ini masih tahap pembinaan, masih persuasif, kita ingatkan juga. Karena SOP nya harus teguran pertama, kedua dan baru pihak bermasalah itu kita tindaklanjut, lagi-lagi ini di Pertamina, kita adakan rakor kemarin untuk mengetahui itu, tata kelola distribusi bagaimana,” imbuhnya.
Dia menambahkan untuk penyaluran agar tepat sasaran yakni gas elpiji 3 kg untuk orang yang tak mampu, maka Disperindag akan melakukan penelusuran di pangkalan gas.
“Agen tidak tahu, yang mengantar itu sopir ke pangkalan, (masalah penyaluran-red) apakah di sopir atau di pangkalan yang mengantar di toko-toko,” ungkapnya.
Dari SPBE
Sementara itu, Manager Agen PT Usaha Mulia Karya Mandiri (UMKM), Eva akan menyampaikan hasil sidak adanya gas elpiji 3 kg tak sesuai takaran ini kepada pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
“Kita hanya menerima saja, biasanya dari pengisian itu langsung kita masukin ke pikap, kalau kita timbang lagi tidak mungkin, 560 tabung ditimbang satu-satu, akan menghambat pengantaran, jadi kita percaya dari SPBE itu 8 kg,” imbuhnya.