Berita Pangkalpinang
DPD IMM Babel Gelar FGD, Bahas Maraknya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bangka Belitung
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Focus Group Discussion bertajuk sinergi terpadu perlindungan anak
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Focus Group Discussion bertajuk sinergi terpadu perlindungan anak dan perempuan di Provinsi Babel di Terace Hotel, Pangkalpinang, Minggu (25/9/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas DP3ACSKB Bangka Belitung Asyraf Suryadin, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel Ipda Windu Perdana Kusumah, Pemerhati Perempuan Anak Susanti dan Akademi UBB Sintong Arion Hutapea sekaligus menjadi pembicara.
Ketua DPD IMM Bangka Belitung, Pajrul Iman mengungkapkan bahwa belakangan ini prilaku kekerasan semakin marak di Bangka Belitung apalagi dalam hal ini perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terjadi.
Baca juga: Cegah Kasus Open BO di Kalangan Pelajar, Sekda Pangkalpinang Tekankan Perlunya Peran Seorang Ibu
Baca juga: Ekspor Timah Bakal Dihentikan, Ternyata Segini Pendapatan Negara dan Daerah dari Timah
Kemudian di tingkat daerah sinergi antarlembaga belum terbangun optimal sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Melalui FGD ini dikatakannya menjadi penjembatan problem-problem yang muncul sebab semua pakar dan ahlinya berkumpul menjadi satu dalam upaya mencari solusi agar meminimalisir terjadinya kasus tersebut.
"Dengan adanya FGD ini, problem bisa dipetakan sehingga dapat dilakukan perumusan desain kelembagaan yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dalam dalam menangani konflik kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Pajrul dalam kepada Bangkapos.com Minggu (25/9/2022) siang.
Kepala Dinas DP3ACSKB Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat mencapai 153 kasus per Agustus 2022. Jumlah ini bisa saja bertambah mengingat belum memasuki akhir tahun.
Ibarat Gunung Es
Kata Asyraf fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan ibaratkan gunung es dimana kasus yang sebenarnya terjadi lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan, sebab para korban banyak tak melaporkan lantaran takut serta trauma.
Oleh karena itu menurutAsyraf, berdasarkan arahan dari Presiden RI untuk mengatas hal tersebut maka diperlukannya peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak, penurunan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita mesti bersinergi dan komitmen antar lembaga, kerjasama lintas daerah, OPD, dan instansi terkait untuk bekerjasama upaya memerangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.
Baca juga: Kenapa Nelayan di Perairan di Bangka Belitung Sering Tersambar Petir, Ternyata Ini Alasannya?
Baca juga: Ekspor Timah Bakal Dihentikan, Ternyata Segini Pendapatan Negara dan Daerah dari Timah
Sementara itu, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Ipda Windu Perdana Kusumah mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksusal (TPKS).
Melalui UU tersebut juga telah dibentuknya UPTD PPA sebagai one stop crisis centre dalam menangani TPKS.
"Pasca UU TPKS disahkan maka menyidik mulai menerapkan UU TPKS," ucapnya.
Penyidik PPA sendiri lanjut dia akan komitmen bersinergi dan membangun komitmen dengan Pemda yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan anak dan instansi terkait.
"Harus berani menggunakan hukum materi maupun formil yang berlaku pada UU TPKS guna menjerat pelaku," tegas Windu.
(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)