Bekal Setelah Bebas, Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang Dibekali Keterampilan Hidroponik

Lapas Perempuan Pangkalpinang tergolong Lapas yang minimalis dengan ruang kosong yang sangat terbatas, ditambah memang tidak memiliki lahan tanah...

ist Humas Lapas Perempuan
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang dibawah jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Bangka Belitung memanen sayur pakcoy di kebun hidroponik, hasil dari kegiatan binaan di Lapas perempuan, Rabu (8/9/2021) 

"Kalau dilihat ya sayur hidroponik itu lebih segar, warnanya aja beda. Lebih hijau terlihat alami gitu terus sayur hidroponik tidak menggunakan pestisida jadi rasa lebih aman saja," ujar Septi kepada Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).

Kata Dia, ia kerap membuat menu diet sehingga sayuran hidroponik juga dirasa lebih aman untuk dikonsumsi.

"Proses penanaman hidroponik kan sudah diberikan nutrisi setiap harinya lewat air mengalir, sehingga penanaman hidroponik menjadikan tumbuhannya lebih segar, renyah, manis dan tahan lebih lama," jelasnya.

Senada dengan Septi, Ambar (40) juga lebih senang membeli sayur hidroponik Sebab menurutnya lebih sehat dan segar.

Namun kata Ambar, sayuran hidroponik masih sulit dijumpai di pasar-pasar Pangkalpinang.

"Kalau hidroponik nyarinya masih susah di pasar, kadang beli lewat temen yang jual di WhatsApp. Kalai sayur biasa itu mudah layu dan hitam, sayur hidroponik jauh terlihat lebih segar saat dimasak," jelasnya.

Mantan Warga Binaan Sukses Kelola Hidroponik, Omzet Belasan Juta Per Bulan

Selama 5,3 tahun menjadi warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang akibat tersandung kasus narkoba, Restu (37) kini sukses menjalankan bisnis sayuran hidroponik.

Pria kelahiran Palembang ini menceritakan, awal mula ia menekuni tanaman hidroponik ini sejak tahun 2020 lalu karena tidak memiliki pekerjaan usai lepas menjadi tahanan.

Tanaman hidroponik milik Restu (37), mantan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang
Tanaman hidroponik milik Restu (37), mantan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang (IST/Dokumentasi Restu)

Kisah kelamnya selama menjadi tahanan, ternyata memberi pengalaman sekaligus ilmu baru baginya untuk memulai bisnis hidroponik yang saat ini ditekuninya.

Tak tangung-tangung, bisnis yang dulunya dikelola dengan skala rumah tangga ini terus berkembang menjadi bisnis yang menghasilkan pundi-pundi uang, dengan omzet per bulan mencapai Rp14 juta.

Awalnya, tanaman hydroponik ini hanya disedikan sebanyak 6 meja. Kini berkembang menjadi 14 meja tanaman hidroponik.

"Saya dapat ilmu hydroponik ini dari lembah kelam, yakni waktu jadi warga binaan. Kebetulan waktu itu selama di sana (lapas, red), kita diajar dan ikut menamam sayuran hidroponik. Dan setelah bebas, karena tidak ada kerjaan, saya berpikir dan coba untuk menerapkan tanaman hydroponik," tutur Restu kepada Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).

Tanaman hidroponik milik Restu (37), mantan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang
Tanaman hidroponik milik Restu (37), mantan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang (IST/Dokumentasi Restu)

Meski memerlukan modal awal yang cukup besar, keseriusannya menjalankan bisnis tanaman hidroponik ini menjadi bukti nyata Restu dapat mengimplementasikan keterampilan yang ia dapatkan dari Lapas. Bahkan hasil sayuran hidroponik yang dikelolanya, telah masuk ke supermarket hingga restoran ternama di Kota Pangkalpinang.

"Memang untuk modal awal saya kurang lebih habis Rp37 juta, dan Alhamdulillah waktu itu kurang lebih satu setengah tahun modal yang dikeluarkan sudah bisa balik lagi. Untuk masa panen sayuran hidroponik ini, membutuhkan waktu kurang lebih 25 hari hingga 35 hari tergantung jenis sayuran," kata Restu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved