Berita Bangka Tengah
Perkara Gaji Dua ABK Nekat Terjun ke Perairan Bangka, Terungkap Segini Rinciannya
Kasat Polairud Polres Bangka Tengah, Iptu Eddy Syuaidi mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dan menerbitkan LP
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua ABK (anak buah kapal) Muhammad Yondri (20) dan Rafi Maulana (20) nekat terjun ke perairan Bangka, Jumat (9/9/2022) larut malam lantaran permasalahan gaji yang dianggap tidak sesuai.
Kasus tersebut sempat membuat heboh lantaran Rafi diketahui meninggal dunia akibat kelelahan saat berenang hingga kemudian tenggelam dan mayatnya ditemukan pada Senin (12/9/2022) pagi.
Kasat Polairud Polres Bangka Tengah, Iptu Eddy Syuaidi mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dan menerbitkan LP (Laporan Polisi).
Setelah kasus tersebut terungkap, kapal compreng (kapal penangkap cumi) tempat Rafi dan Yondri sudah diamankan di Pelabuhan Pangkal Balam dan sempat dipasangi garis polisi serta belum beroperasi lagi sampai sekarang.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani
Baca juga: Inilah Manfaat Konsumsi Daun Salam Dicampur Serai untuk Tubuh Menurut dr Zaidul Akbar
Baca juga: Sejak Dinaikan, Pertalite Disebut Lebih Boros dan Cepat Habis, Oktan Diturunkan? Begini Kata Ahli
"Kami sudah melakukan penyidikan dan untuk berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung," jelas Eddy saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).
Eddy menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rafi dan Yondri memilih terjun ke laut atas kehendak pribadi karena merasa tidak betah, jenuh dan gaji yang tidak sesuai.
Saat terjun ke laut, Yondri maupun Rafi tidak pernah memberitahu kepada kapten kapal tentang permasalahan yang mereka alami.
Diketahui sejak awal bekerja, para ABK diberi pinjaman uang Rp 4 juta rupiah sebagai modal awal untuk membeli peralatan pancing atau untuk dikirimkan kepada keluarga di rumah dan membeli keperluan di kapal.
Kemudian selain uang pinjaman tersebut, para ABK juga akan mendapatkan gaji Rp30.000 per hari.
Selain itu, ada bayaran lainnya berupa Rp6.000 untuk satu kilogram ikan dan Rp3.000 untuk satu kilogram cumi yang berhasil ditangkap.
"Jadi uang Rp4 juta itu ibaratnya kasbon untuk mereka membeli keperluan memancing yang nantinya juga diperuntukkan untuk menambah penghasilan mereka masing-masing," jelasnya.
Kata Eddy, Yondri dan Rafi ini sebelumnya memang tidak pernah bekerja sebagai ABK ataupun nelayan.
Bahkan mereka berdua tidak mengetahui bahwa kapal tersebut akan melakukan rute pelayaran di perairan Bangka Belitung.
Baca juga: Siapa Surya Manarung? TikTokers Pengidap Sindrom Langka yang Kini Nikahi Gadis Cantik
Baca juga: Intip Video Pevita Pearce Pamer Lengan Berotot, Masih Berani Godain Pemeran Sri Asih?
Baca juga: Jarang Tersorot Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya, Beda Sikap dengan Iparnya Syech Zaki
"Untuk kapalnya itu milik pribadi dan hasil tangkapannya dijual ke PT SHL. Jadi sistemnya kayak kemitraan gitu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Yondri ABK yang selamat mengungkap nekat terjun dari kapal penangkap cumi karena merasa gaji yang diterima tidak sesuai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/18022020_ilustrasi-tenggelam1.jpg)