Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani

Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
kolase tribunnews
Susi Pudjiastuti dan Najwa Shihab - Susi Pudjiastuti Beri Balasan Menohok Usai Najwa Shihab Diserang Nikita Mirzani 

Terbaru, Najwa Shihab menjadi bahan pembicaraan netizen di Twitter. 

Seorang warganet bahkan membandingkan gaya pertanyaan Najwa Shihab dan Deddy Corbuzier.

"Mba @NajwaShihab ini kelemahannya dia gak mau mendengar, sdh beberapa tahun yg lalu kita nasehatin utk merubah cara dia menjadi pembawa acara. Skr narsum penting hampir gak ada yg mau ke acara dia lagi. Semua diambil habis sama dedi corbuzier. Orang2 sekelilingnya yg merusak," tulis akun @kurawa.

Komentar netizen pun ramai menyoroti cuitan akun tersebut termasuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sampai ikut menimpali tweet itu.

"Anda itu ada apa &kenapa? Nana @NajwaShihab adlh seorang profesional di profesinya. Seseorang disebut profesional dalam profesinya apabila dia mencintai, konsisten, passionate, memberikan dedikasi dengan semua prinsip & integritasnya. Sebagai sesama wanita I stand for Najwa," ujar Susi dikutip Bangkapos.com lewat akun Twitternya.

Baca juga: Biografi Najwa Shihab dengan Seabrek Penghargaannya, Pantes Dinilai Beda Kelas dengan Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Dapat Dukungan Denny Siregar, Sementara Tim Najwa Shihab Kena Serangan Hacker

Baca juga: Vs Nikita Mirzani Usai Sindir Polisi, Kini Kru Najwa Shihab di Narasi Diretas, Nana Buka Suara

Usai mengkritik gaya hidup polisi hedon, nama Najwa Shihab memang santer digaungkan.

Banyak yang merasa terwakilkan atas pendapat Mba Nana namun ada juga yang menyayangkan opini pemilik media Narasi itu.

Bahkan sosok seperti Nikita Mirzani juga ikut mengomentari kritikan Najwa Shihab

Dibalik segala kontroversi ternyata memang ada 7 poin yang melarang anggota Polri untuk pamer kemewahan yang mana tercatat dalam ST/30/Xi/Hum.3.4/2019/Divpropam, yaitu:

"1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar".

Jadi, menurutmu gimana, peeps?

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved