Breaking News

BSU Pekerja Rp 600.000 Tahap 4 Cair Senin Ini! Pastikan Rekeningmu Aktif

Di tahap ke 4 ini akan ada sekitar 1,5 juta pekerja yang akan menerima dana subsidi.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Instagram/kemnaker
3 hal yang harus dipastikan penerima BSU pekerja 

BANGKAPOS.COM - Bantuan subsidi upah atau BSU sudah memasuki tahap ketiga.

Kemenker rencananya akan menyalurkan BSU tahap 4 pada pekan depan.

Di tahap ke 4 ini akan ada sekitar 1,5 juta pekerja yang akan menerima dana subsidi.

Diberitakan Kompas.com, hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri.

Saat ini, Kemnaker tengah memadankan data sebelum menyalurkan BSU tahap 4.

"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," kata dia, Jumat (30/9/2022).

Untuk diketahui saat ini BSU tahap 1-3 sudah tersalurkan kepada 7 juta lebih atau sebanyak 48,,6 persen pekerja/buruh.

Pemerintah menargetkan program subsidi gaji ini berakhir penyalurannya sebelum Desember 2022.

Perlu diketahui, BSU tahap 4 akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Ilustrasi BSU pekerja tak cair karena rekening bermasalah
Ilustrasi BSU pekerja tak cair karena rekening bermasalah (Instagram/kemnaker)

Sebelum itu, pastikan Rekanaker memenuhi syarat, notifikasi BSU tersalurkan, dan pastikan juga rekening Rekanaker aktif.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, diharapkan untuk melapor ke manajemen perusahaan atau divisi sumber daya manusia (HRD) agar dibantu untuk membuka rekening tersebut.

Rekanaker juga bisa mencairkan dana BSU di kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa beberapa dokumen.

- Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).

- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved