Sabtu, 25 April 2026

Naik 11 Persen, Inilah Daftar Terbaru Harga Tiket Kapal Ferry atau Roro Muntok-Tanjung Api-api

bagi anda pengguna jasa kapal Ferry atau Roro Muntok-Tanjung Api-api perlu tahu bahwa ada kenaikan tarif per 1 Oktober 2022

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com
Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok 

"Tepat hari ini (Sabtu, 1/10--red), ada kenaikan tarif tiket rata-rata sebesar 9,5 persen dengan rute Pelabuhan Tanjung Kalian ke Pelabuhan Tanjung Api-api. Kenaikan terjadi pada tarif penumpang dewasa maupun kendaraan," kata Christopher, kemarin.

Selain Pelabuhan Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, lanjut dia, ada 52 lintasan lainnya yang juga mengalami penyesuaian tarif penyeberangan. "Adanya kenaikan ini sudah kami sosialisasi sejak tanggal 29 September 2022 kemarin, " ucapnya.

Christopher menyebut kenaikan tarif penyeberangan tersebut menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional menyusul kenaikan harga BBM.

"Indikasi adanya kenaikan biaya produksi, terutama di bahan bakar. Setelah melakukan diskusi dengan asosiasi, pihak penyeberangan, dan Kemenhub, bahwa keputusan menteri 184/2022 merupakan hasil akhir terjadi penyesuaian tarif," tuturnya.

Melansir Kompas.com, harga BBM memicu kenaikan harga tiket penyeberangan kapal ASDP Indonesia hingga 11 persen.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berdampak terhadap layanan penyeberangan kapal.

Imbasnya, tarif penyeberangan yang berlaku sebelumnya terpaksa disesuaikan dan mengalami kenaikan hingga 11 persen.

"Rata-rata kenaikan (tarif) mencapai 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis," kata Shelby dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).

Menurutnya, kenaikan harga BBM berpengaruh sangat signifikan dalam operasional kapal. "Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Shelvy menuturkan, penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi, demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Shelvy juga memastikan penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. "Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," katanya.

Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa feri ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan hari Sabtu (1/10) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru.

(*/Bangkapos.com/Yuranda /*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved