Gosip Selebritis
Meski Sudah Minta Maaf, Baim Wong dan Paula Tetap Dilaporkan ke Polisi Soal Prank KDRT
Sahabat Polisi melaporkan Baim wong dan Istrinya, buntut dari konten prnak yang ia buat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
BANGKAPOS.COM - Baim Wong dan Paula menyampaikan permohonan maaf setelah konten prank KDRT ke polisi.
Tak sendirian, Baim Wong ditemeni sang istri Paula Verhoeven.
Secara langsung Baim Wong datang ke kantor polisi untuk meminta maaf.
Baim Wong membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.
Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.
Ia membagikan kabar permohonan maafnya tersebut lewat akun Instagram pribadinya @baimwong.
Baca juga: Maria Vania Tampil Cantik Pakai Tanktop dan Celana Hitam, Foto Kedua Dibilang Mirip Artis Jepang
Baca juga: Kisah Nanik, Ibu di Pangkalpinang Panik Anaknya Dibawa Orang Tidak Dikenal saat Ambil Rapor
Baca juga: Daftar Harga Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat Tujuan Tanjung Api-api
Baca juga: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Buat Arie Kriting Patah Hati, Teringat Momen Indah Dulu
"Saya minta maaf ke Polsek yang kita datengin, saya minta maaf kalau melibatkan mereka," ucap Baim Wong, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 3 Oktober 2022.
"Seharian saya kemarin berpikir apa yang udah kita lakuin, kenapa kita post video itu, melakukan semua itu yang tadinya kita tidak terpikir akan kejadian seperti ini," sambungnya.
"Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya institusi pemerintah, kepolisian," imbuh bapak dua anak.
Baim Wong lantas mengungkapkan pemikiran dan alasannya di balik pembuatan konten prank polisi tersebut.

Ayah dari Kiano Tiger Wong itu merasa selama ini sudah punya hubungan baik dengan Polsek yang bersangkutan sehingga ia bisa bebas membuat konten prank.
Namun, Baim Wong sadar bahwa sikap tersebut salah. Ia sadar telah berbuat semena-mena.
"Tadinya saya mikirnya bahwa saya kenal dengan mereka, karena mereka juga yang berjasa untuk menangkap pencuri motor di rumah saya,"
"Kita berhubungan baik, terkadang saya silaturahmi ke sana. Dikiranya dengan silaturahmi seperti itu, saya bisa melakukan hal seperti kemarin, dan ternyata salah," kata Baim Wong.
"Orang melihatnya itu tetap institusi pemerintah. Takutnya kita semena-mena pada mereka dan akhirnya saya tahu saya salah,"
"Makanya tadi saya datang dan minta maaf secara langsung. Semoga mereka tidak disalahkan karena kesalahan ada di pihak saya," imbuhnya.
Tak cuma kepada pihak kepolisian, Baim Wong juga meminta maaf pada korban KDRT karena telah membuat konten yang menyakiti serta merugikan mereka.
Bahkan, Baim Wong tak ragu menyebut bahwa dirinya terlalu bodoh untuk membuat konten tersebut.
"Saya minta maaf kepada korban KDRT. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana,"
"Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Terima kasih teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," tutur Baim Wong.
Baim dan Paula belum lama ini diketahui mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.
Sebelumnya, pihak kepolisian memang meminta kepada Baim dan Paula untuk datang langsung ke kantor polisi apabila ingin meminta maaf.
Meski sudah meminta maaf, namun sepertinya pihak kepolisian akan tetap menindalanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Dulu 5 Tahun Pacari Lesti Kejora, Ini Tanggapan Rizky DA saat Mantan Jadi Korban KDRT
Baca juga: Ayu Dewi Hapus Unggahan Buket Bunga dari Regi Datau, Sudah Tahu Milik Toko Denise Chariesta?
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase mengkonfirmasi adanya aksi prank yang dilakukan Baim dan Paula.
"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut," kata Febriman dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Senin (03/10/2022).
Pihaknya juga menyebut akan menindaklanjuti aksi tersebut.
"Apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi."
"Nanti kita minta petunjuk dengan pimpinan apa langkah selanjutnya," sambungnya.
Bahkan tindakan Baim dan Paula ini telah banyak diadukan oleh masyarakat atas konten prank KDRT tersebut.
"Betul memang anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat," terang Febriman.
"Ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita," lanjutnya.
Febriman juga menilai aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven itu tidak seharusnya dilakukan oleh publik figur.
"Ya kaget lah, sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal yang begitu di kantor kepolisian," tuturnya.
Laporan KDRT palsu yang dilakukan oleh Baim dan Paula tersebut akan tetap diproses.
Tujuannya agar Baim dan Paula mendapatkan efek jera atas tindakan yang mereka lakukan.
Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi
Organisasi Sahabat Polisi resmi laporkan Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sahabat Polisi melaporkan Baim wong dan Istrinya, buntut dari konten prnak yang ia buat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank tersebut di Polsek Kebayoran Lama.
Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank," tutur Nurma Dewi, dilansir dari Tribunseleb, Senin, 3 Oktober 2022.
Tengku Zanzabella selaku Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, apa yang dilakukan Baim Wong adalah pembodohan publik.
Lantaran menurut Tengku Zanzabella, secara tidak langsung Baim Wong dan Paula telah merusak citra polisi.
"Kita Sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat,"
"Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujar Tengku Zanzabella.
Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.
"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,"
"Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.
Eko Supahwano pun juga menegaskan walaupun Baim dan istrinya sudah meminta maaf, laporan tersebut masih tetap berlanjut.
Apabila nantinya Baim Wong dan Paula meminta maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.
"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
(TribunStyle.com/Grid.ID)