Gosip Selebritis

Segini Lamanya Rizky Billar Dipenjara Kalau Terbukti KDRT, Karier Suami Lesti Kejora Terancam Tamat

Segini Lamanya Rizky Billar Dipenjara Kalau Terbukti KDRT, Karier Suami Lesti di TV Terancam Tamat

Editor: Dedy Qurniawan
ist / HO
Segini Lamanya Rizky Billar Dipenjara Kalau Terbukti KDRT, Karier Suami Lesti di TV Terancam Tamat 

BANGKAPOS.COM - Rizky Billar yang merupakan artis sekaligus suami pedangdut Lesti Kejora terancam dipenjara karena kasus KDRT yang membelitnya.

Seperti diketahui, istrinya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak KDRT.

Selain terancam dipenjara, karier Rizky Billar di tv juga terancam tamat.

Hal ini terungkap setelah berbagai pihak pun turut menanggapi aksi pesinetron tersebut.

Seperti Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat juga bergerak melakukan kecaman.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya buka suara soal KDRT Lesti Kejora yang dilakukan Rizky Billar.

Nunung Rodya meminta kepada semua lembaga penyiaran agar tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi maupun radio.

Sontak, larangan KPI tersebut tampaknya akan cukup berimbas pada nasib Rizky Billar terlebih karier-nya di dunia entertainment.

Dilansir dari @kpipusat pada Minggu (2/10/2022), mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT.

Lembaga penyiaran akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," kata Nuning Rodya dikutip TribunnewsBogor.con dalam akun @kpipusat.

Kekerasan dan KDRT juga menurutnya merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

“ KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban,” tulis dalam akun.

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio tambah Nuning Rodya, dengan menutup ruang bagi para pelaku KDRT dalam ruang siar.

“ KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini,” terangnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved