Berita Bangka Selatan

Puluhan Warga Desa Pergam Datangi Kantor DPRD Bangka Selatan, Gelar Audensi Tolak Tambang Timah

Warga Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bangka Selatan (Basel).

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Warga Desa Pergam melakukan audiensi bersama anggota di DPRD Bangka Selatan, terkait penolakan aktifitas tambang PT. PMK, Jumat (7/10/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bangka Selatan (Basel).

Kedatangan warga Desa Pergam bertujuan untuk menggelar audiensi persoalan aktivitas tambang timah, di ruang rapat DPRD Bangka Selatan pada Jumat (7/10/2022) pagi.

Dalam audiensi tersebut di sambut oleh perwakilan dari pimpinan DPRD seperti wakil ketua, ketua komisi III, wakil ketua komisi, sekretaris komisi III, anggota komisi III, kepala DLH, kepala DPPP, kepala Bappelitbangda, kepala KPH dan para warga Desa Pergam.

Kepala Desa Pergam Sukardi menyebutkan kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD Bangka Selatan, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang timah yang dilakukan oleh pihak PT. PMK.

"Kami minta dewan bisa menindaklanjuti aspirasi kami ini, ke tingkat yang lebih tinggi. Kami mohon kepada Pj. Gubernur Bangka Belitung, ini menyangkut khalayak umum dan masyarakat kami tetap menolak aktivitas tambang timah di Desa Pergam," sebut Sukardi, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Terungkap Baru Pacaran Sebulan, Kini Alumni Liga Dangdut Steven Jordan Harus Mendekam di Sel Tahanan

Baca juga: Berkeliaran di Kebun, Buaya 3 Meter Ditangkap Bhabinkamtimas bersama Warga Desa Cengkong Abang

Hal senada diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono permintaan masyarakat Desa Pergam akan segera ditindaklanjuti.

"Masyarakat menolak terkait tambang timah di Desa Pergam oleh PT. PMK, artinya kami selaku wakil rakyat di Bangka Selatan khususnya di dapil dua," ungkap Samson.

"Kami akan mewakili masyarakat untuk ikut menolak dan siap menindaklanjuti persoalan tambang timah di Desa Pergam," tambahnya.

Warga Desa Pergam melakukan audiensi bersama anggota di DPRD Bangka Selatan, terkait penolakan aktifitas tambang PT. PMK, Jumat (7/10/2022)
Warga Desa Pergam melakukan audiensi bersama anggota di DPRD Bangka Selatan, terkait penolakan aktifitas tambang PT. PMK, Jumat (7/10/2022) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Selain itu Samson menerangkan hasil dari audiensi akan di sampaikan DPRD Bangka Selatan ke pemerintah promosi, teruama Pj gubernur yang sekaligus menjabat sebagai Dirjen Minerba pusat.

"Kami akan menyampaikan rekomendasi izin perusahaannya untuk dicabut, karena izin-izinnya lengkap dan legal sesuai pernyataan Distamben, kewenangan kami hanya sebatas itu. Beda halnya kalai perusahaan bekerja ilegal," jelas Samson.

Baca juga: Residivis Pencuri Ini Keliling Pakai Motor Cari Mangsa, Ketahuan Saat Putri Tirinya Pakai HP Curian

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM Bikin Industri Perhotelan di Pangkalpinang Tertekan, Lakukan Penyesuain Harga

Samson jugaberhadap kepada Pj Gubernur Bangka Belitung untuk mencabut izin dari PT PMK dalam operasi tambang timah di Desa Pergam.

"Karena aktivitas pertambangan di Desa Pergam ditolak masyarakat, apalagi aktivitas tersebut dapat membawa kerusakan terhadap lingkungan sekitar," tegas Samsom.

"Harapan kami setelah digelar audensi oleh masyarakat, tidak akan terjadi polemik lagi kedepannya nanti," harapnya.

Audensi warga Desa Pergam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan, berjalan lancar dan hasil dari audiensi akan disampaikan ke Pj. Gubernur Bangka Belitung.

Beberapa minggu lalu masyarakat Desa Pergam telah melakukan penolakan, di lokasi rencana akan beroperasinya aktifitas tambang timah oleh PT PMK.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved