Berita Kriminal

Kronologi Duda Bunuh dan Bakar Jasad Pacar di Bangka Selatan, Berawal dari Cekcok Mulut

Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali

istimewa
Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022).(Ist/Satreskrim) 

Supan di hadapan petugas mengaku telah membunuh dan membakar pacarnya bernama Evi.

Polisi lantas menerjunkan tim untuk mengevakuasi jasad korban sesuai petunjuk pelaku.

Supan mengaku melakukan aksinya di dalam hutan kawasan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Petugas yang tiba di lokasi lalu menggelar olah TKP dan membawa jasad korban untuk autopsi di RSUD Bangka Selatan.

Diketahui, status Supan merupakan duda beranak satu, sedangkan Evi saat ini sedang dalam proses perceraian dengan sang suami.

Sehari-hari Evi bekerja di kedai rumah makan untuk menghidupi kedua anaknya.

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Serdang, Apendi membenarkan, sosok jasad yang ditemukan terbakar adalah warganya.

Apendi bahkan sempat menemani keluarga korban ke Polres Bangka Selatan untuk memastikan identitas korban.

Kepala Desa Serdang, Apendi membenarkan, sosok jasad yang ditemukan terbakar adalah warganya.

Apendi bahkan sempat menemani keluarga korban ke Polres Bangka Selatan untuk memastikan identitas korban.

Supan jadi tersangka

Kasat Reskrim Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebut pihaknya sudah menahan pelaku .

Bahkan pria berstatus duda anak satu itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita menetapkan Supian, sebagai tersangka pembunuhan hingga pembakaran jasad," kata Chandra.

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved