Berita Kriminal

Terungkap Duda di Bangka Selatan Bunuh dan Bakar Pacar Dipicu Persoalan Uang

Berdasarkan pengakuan Supan, dia membunuh dan membakar Evi pacarnya karena dipicu persoalan uang

Bangkapos.com
Ilustrasi bakar diri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Terungkap motif Supan (33) duda di Bangka Selatan bunuh dan bakar jasad pacarnya Supiya alias Evi (43).

Supan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Toboali tega menghabisi nyawa pacar di dalam hutan kawasan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, status Supan merupakan duda beranak satu, sedangkan Evi saat ini sedang dalam proses perceraian dengan sang suami.

Sehari-hari Evi bekerja di kedai rumah makan untuk menghidupi kedua anaknya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra menjelaskan korban Evi menghampiri tersangka di hutan Parit Tiga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Baca juga: Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Baca juga: Pangkalpinang Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum di Kejurprov PBSI Bangka Belitung 2022

Baca juga: Kesal dengan Keputusan Lesti Kejora, Netizen Serang Akun KPI dan Gaungkan Tagar Boikot Leslar

Baca juga: Atlet Bangka Belitung Abdul Manan Positif Doping di PON Papua 2021, Sanksi Ini Menanti

Berdasarkan pengakuan Supan, dia membunuh dan membakar Evi pacarnya karena dipicu persoalan uang.

"Korban ini mendatangi untuk meminta uang, sehingga tersangka emosi dan kesal. Mereka berdua sempat terlibat cek-cok mulut. Lalu tersangka mencekik korban dengan seutas tali tambang," jelas AKP Chandra

"Untuk motif tersangka membunuh korban ini tak lain karena emosi dan kesal, mereka berdua ini memang telah menjalani hubungan pacaran dan korban sering meminta sejumlah uang kepada tersangka," tambahnya.

Tak hanya membunuh, merasa tidak puas tersangka kemudian membakar tubuh korban dengan ranting-ranting daun kering tak jauh dari lokasi.

"Tersangka membakar korban dan mencincang-cincang serpihan tubuh korban agar tidak dikenali orang," terang AKP Chandra.

Chandra menguraikan kondisi korban saat ditemukan sudah hangus terbakar.

Ada tubuh korban yang sudah menjadi abu dan tulang.

Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022).(Ist/Satreskrim)
Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022).(Ist/Satreskrim) (istimewa)

 

"Dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, ada yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat dengan TKP," imbuh AKP Chandra.

Supan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran oleh pihak Polres Bangka Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved