INILAH Daftar 91 Sirup Obat yang Diminum Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Kemenkes merilis daftar 91 sirup obat yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia.

Editor: fitriadi
Pixabay/Original_Frank
Ilustrasi obat sirup. Kemenkes merilis daftar 91 sirup obat yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia. 

30. Fartolin Syrup

31. Ferro K

32. Hecosan

33. Hufabetamin

34. Hufagrip

35. Hufamag Plus Syrup

36. Ibuprofen

37. Ifarsyl Plus

38. Imunped Drop

39. Interzinc

40. Itamol Syrup

41. Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup

42. Metronidazole Syrup

43. Mucos Drop

44. Novachlor Syrup

45. Nytex

46. OBH Ane Konidin

47. Omedom Syrup

48. Omemox

49. Pacdin Cough Syrup

50. Pamol

51. Paracetamol

52. Paracetamol

53. Paracetamol Drop

54. Paracetamol Drop

55. Paracetamol Syrup

56. Paraflu Syrup

57. Praxion Syrup

58. Profilas Syrup

59. Proris

60. Proris Hijau

61. Psidii Syrup

62. Ranivel Syrup

63. Rhelafen

64. Rhinofed

65. Rhinos Junior Syrup

66. Rhinos Neo Drop

67. Rosidon

68. RSKM : Paracetamol Syrup

69. Sanmol Syrup

70. Sanprima

71. Sucralfate

72. Tempra

73. Tremenza Syrup

74. UNIBEBI Cough Syrup

75. Unibeby drop

76. Vesperum

77. Vesperum drop 15 ml

78. Vestein (Erdostein)

79. Vometa

80. Yusimox

81. Zenichlor Syrup

82. Zinc Drop

83. Zinc Syrup

84. Zincpro Syrup

85. Zibramax

86. Asam Valproat Sirup

87. Carsida

88. Hufabethamine

89. Renalit

90. Hufallerzine

91. Hufagrip

Daftar Merek Sirup Obat Ditarik BPOM

Sebelumnya, lima produk sirup obat ditarik dari peredaran di Indonesia karena berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Dietilen Glikol dan Etilen Glikol diduga menjadi penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah Indonesia.

Penarikan lima produk sirup obat ini atas perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen Dipicu Dendam Rudolf Terhadap Circle Pertemanan

Baca juga: Putri Candrawathi Dicibir Genit, Colekan Istri Ferdy Sambo ini ke Pengacara Jadi Sorotan

Perintah BPOM kepada industri farmasi tidak hanya menarik lima produk sirup obat dari peredaran, tapi juga memusnahkannya.

Kandungan EG dan DEG dalam 5 produk sirup obat ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk sampel.

BPOM menindaklanjuti hasil pengujian tersebut dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di Indonesia.

Industri farmasi juga diminta memusnahkan seluruh bets produk.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).

Berikut 5 produknya yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," jelas BPOM.

Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa DEG dan EG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan.

Empat bahan tambahan itu, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dan bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Artikel Bangkapos.com lainnya di Google News

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Rina/Ayu)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved