INILAH Daftar 91 Sirup Obat yang Diminum Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Kemenkes merilis daftar 91 sirup obat yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia.
30. Fartolin Syrup
31. Ferro K
32. Hecosan
33. Hufabetamin
34. Hufagrip
35. Hufamag Plus Syrup
36. Ibuprofen
37. Ifarsyl Plus
38. Imunped Drop
39. Interzinc
40. Itamol Syrup
41. Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup
42. Metronidazole Syrup
43. Mucos Drop
44. Novachlor Syrup
45. Nytex
46. OBH Ane Konidin
47. Omedom Syrup
48. Omemox
49. Pacdin Cough Syrup
50. Pamol
51. Paracetamol
52. Paracetamol
53. Paracetamol Drop
54. Paracetamol Drop
55. Paracetamol Syrup
56. Paraflu Syrup
57. Praxion Syrup
58. Profilas Syrup
59. Proris
60. Proris Hijau
61. Psidii Syrup
62. Ranivel Syrup
63. Rhelafen
64. Rhinofed
65. Rhinos Junior Syrup
66. Rhinos Neo Drop
67. Rosidon
68. RSKM : Paracetamol Syrup
69. Sanmol Syrup
70. Sanprima
71. Sucralfate
72. Tempra
73. Tremenza Syrup
74. UNIBEBI Cough Syrup
75. Unibeby drop
76. Vesperum
77. Vesperum drop 15 ml
78. Vestein (Erdostein)
79. Vometa
80. Yusimox
81. Zenichlor Syrup
82. Zinc Drop
83. Zinc Syrup
84. Zincpro Syrup
85. Zibramax
86. Asam Valproat Sirup
87. Carsida
88. Hufabethamine
89. Renalit
90. Hufallerzine
91. Hufagrip
Daftar Merek Sirup Obat Ditarik BPOM
Sebelumnya, lima produk sirup obat ditarik dari peredaran di Indonesia karena berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Dietilen Glikol dan Etilen Glikol diduga menjadi penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah Indonesia.
Penarikan lima produk sirup obat ini atas perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen Dipicu Dendam Rudolf Terhadap Circle Pertemanan
Baca juga: Putri Candrawathi Dicibir Genit, Colekan Istri Ferdy Sambo ini ke Pengacara Jadi Sorotan
Perintah BPOM kepada industri farmasi tidak hanya menarik lima produk sirup obat dari peredaran, tapi juga memusnahkannya.
Kandungan EG dan DEG dalam 5 produk sirup obat ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk sampel.
BPOM menindaklanjuti hasil pengujian tersebut dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di Indonesia.
Industri farmasi juga diminta memusnahkan seluruh bets produk.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).
Berikut 5 produknya yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," jelas BPOM.
Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa DEG dan EG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan.
Empat bahan tambahan itu, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dan bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Artikel Bangkapos.com lainnya di Google News
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Rina/Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221020-ilustrasi-obat-sirup.jpg)