Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anak Terlanjur Minum Obat Sirup yang Tercemar EG
Lies mengimbau orangtua untuk mengobservasi jika anak terlanjur menelan obat sirup yang mengandung bahan cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) baru-baru ini menginstruksikan seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar idak memberikan atau meresepkan obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat untuk sementara waktu.
Masyarakat terlebih orangtua juga diimbau untuk tidak memberikan obat sirup ke anak-anak termasuk balita.
Imbauan ini menyusul adanya sejumlah obat sirop diduga mengandung bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut.
Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Lies Dina Liastuti memberikan imbauan bagi orang tua yang anaknya telanjur minum obat sirop yang dilarang.
Lies menjelaskan, ada dua kondisi jika anak telanjur minum obat sirop yang dilarang.
Pertama, kondisi anak yang menunjukkan gejala. Kedua, kondisi anak yang tidak menunjukkan gejala.
"Menurut kami observasi saja dulu, karena sudah telanjur minum," kata Lies, dilansir Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).
Lies mengimbau orang tua untuk melakukan observasi bila anak menunjukkan gejala yang tidak baik seperti tidak bisa kencing, kesadaran menurun, lemas atau lebih banyak tidur.
Bila terdeteksi hal-hal tersebut, Lies mengatakan, segera bawa anak ke dokter.
Untuk anak yang telanjur minum obat sirop tapi tidak menunjukkan gejala tersebut, Lies menegaskan agar sang anak diberikan asupan cairan yang cukup dengan harapan dapat dikeluarkan melalui urine.
"Banyak minum aja, sekaligus untuk menurunkan panasnya dan semua gejalanya dia. Karena dia batuk pilek, supaya ingusnya juga encer. Banyak minum itu dengan harapan supaya nanti keluar lewat urine", ujar Dirut RSCM itu.
Sebelumnya, RSCM memesan obat penawar (antidotum) untuk gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius dari Singapura.
Selain itu, pemesanan antidotum itu dilakukan setelah mempelajari literatur yang menyatakan terdapat zat yang mampu mengikat racun dalam tubuh orang termasuk dalam pasien gangguan gagal ginjal akut.
"Ini kita namanya upaya, setelah kita cari ada pengobatan gagal ginjal akut ini banyak yang tidak memberikan hasil memuaskan," kata Lies, dilansir Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis nama 5 sirup yang ditarik peredarannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221019-Ilustrasi-obat-sirop-diminum-anak-balita.jpg)