Tak Perlu Obat Sirup, Ini 3 Langkah Tepat Atasi Anak Demam Sesuai Instruksi dari Kemenkes
Orangtua diminta melakukan 3 langkah ini saat anak demam yakni penuhi kebutuhan cairan, kompres hangat, dan gunakan pakaian tipis.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Sebagai tindak lanjut, dalam instruksi yang sama, Kemenkes menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.
Pun diinstruksikan agar semua apotek tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.
Pembatasan dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut instruksi.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengimbau hal serupa. Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menyebut, kompres hangat bisa menjadi alternatif pilihan bagi para ibu jika anaknya demam.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)