BPOM Hapus Merek Termorex dari Daftar Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Ini Alasannya
BPOM menghapus produk Termorex dalam daftar lima produk obat tercemar Etilen Glikol
BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) menghapus produk Termorex Sirup dari daftar produk tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Diketahui sebelumnya BPOM menemukan lima produk obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.
Kelima produk obat terdiri dari Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops
Keputusan BPOM menghapus produk Termorex dalam daftar produk tercemar Etilen Glikol setelah menemukan hasil penelitian dari beberapa sampel produksi yang lain maupun dari tempat penyimpanan bahan baku yang berbeda.
Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja Jadi Asisten Raffi Ahmad, Lihat Deskripsi Pekerjaan dan Kualifikasinya
Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini
Baca juga: Harga Hp Samsung A72 Terbaru Oktober 2022 Turun Drastis, Kamera Gahar, Layar Smooth dan Tahan Air
"Termorex Sirup obat demam yang sebelumnya kami nyatakan tidak aman, setelah kami kembangkan sampling dari batch yang lain, dari lokasi peredaran dan stok tempat sampel berbeda, serta waktu produksi berbeda ternyata produk Termorex Sirup ini aman," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito
Menurut Penny dengan hasil pemeriksaan ini maka proses penarikan produk dari pasaran harus menyesuaikan.
Penarikan produk hanya dilakukan untuk produk Termorex Sirup pada batch tertentu.
"Artinya Termorex Sirup batch yang lain aman karena di batch lain tidak melebihi ambang batas," katanya Minggu 23 Oktober 2022.
Klarifikasi PT Konimex
Manajemen PT Konimex memberikan klarifikasi soal adanya temuan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) atas salah satu produk yang mereka produksi dan beredar di masyarakat
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pekan lalu.
Chief Executive Officer (CEO) PT Konimex Rachmadi Joesoef, melalui pernyataan tertulis yang dikirimkan oleh konsultan medianya Haekal Umri, dari Ogilvy Indonesia menyampaikan bantahan mereka terhadap temuan kandungan BPOM akan adanya zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di produk Termorex Sirup 60ml yang beredar di masyarakat.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," kata Rachmadi dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN (23/10).
Baca juga: Dear Anakku Pesan Haru Via Vallen Usai Keguguran, Janin Istri Chevra Yolandi Tak Berkembang
Baca juga: Kerongkongan Lesti Kejora Dikabarkan Geser, Nyatanya Kini Bisa Manggung, Dewi Perssik: Abracadabra
Ia menyatakan bahwa temuan BPOM belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Rachmadi Joesoef juga menegaskan, PT Konimex telah memastikan bahan baku yang mereka gunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221020-RESMI-Semua-Jenis-Obat-Sirup-Dilarang-Dikonsumsi-Sementara.jpg)