Berita Kriminal
Kedok Komplotan Pencurian Sepeda Motor Terungkap Lagi, Ini Pelakunya
Kedok komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) terungkap lagi. Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (29/10/2022) malam menangkap pelaku.
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kedok komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) terungkap lagi. Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (29/10/2022) malam berhasil menangkap tersangka pelaku, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Alexander Feri (44) dan Ahmad Jailani (41), keduanya Warga Airuai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diringkus petugas setelah Tim Kelambit Buser Polres Bangka lebih dulu melakukan pengungkapan motor bodong di Kecamatan Belinyu.
Alexander Feri bersama Kentung (masih dalam pengejaran) dan Geri (masih dalam pengejaran) bertugas sebagai 'pemetik' motor.
Sedangkan Ahmad Jailani bertugas sebagai penjual motor curian. 3 unit sepeda motor berhasil diamankan dari ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut.
"Dua tersangka berhasil kita amankan sedangkan dua pelaku lainya yang sudah kita ketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan kita imbau untuk menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Minggu (30/10/2022).
Ungkap kasus pencurian tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyakarat adanya motor tanpa dilengkapi dokumen dan di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Dipimpin oleh Aipda Ari Sefriyadi, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak melakukan pengecekan ke Belinyu dan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan warga yang menguasai motor tanpa dilengkapi surat tersebut mendapatkan identitas penjual motor Warga Pemali Kabupaten Bangka.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak ke Pemali dan mengamankan Ahmad Jailani di kediamannya di Airuai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Hasil interogasi Ahmad Jailani mengaku menjual motor hasil curian oleh rekannya Alexander Feri yang juga Warga Airuai.
Keberadaan Alexander kemudian dicari oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka. Alexander Feri berhasil dibekuk di tempat persembunyian di sebuah kontrakan di Kawasan Batako Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Alexander Feri mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama rekannya Kentung dan Geri.
Pertama Alexander Feri melakukan pencurian motor besama Kentung di pondok kebun Kawasan Jelutung Kecamatan Sungaliat. Saat itu keduanya berhasil menyikat sebuah motor matic yang terkunci stang dalam pondok kebun.
Kemudian Alexander Feri bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor dan barang lainnya di Desa Mabat Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka. Saat itu keduanya masuk ke rumah warga menyikat 1 motor dalam gudang, 3 HP, 1 mesin pompa air dan uang Rp300.000.
Alexander Feri bersama Geri juga melakukan pencurian sepeda motor disalah satu kontrakan di Jalan Pramuka Tambang 23 Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Motor motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh Ahmad Jailani. "Sementara ini ada tiga TKP yang diakui para pelaku kita masih melakukan pengembangan kasus terkait dugaan pelaku juga melakukan aksi di TKP lainya," jelas Kasat. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)