Berita Pangkalpinang
Fraksi di DPRD Lontarkan Catatan Kritis soal APBD 2023, Begini Respon Wali Kota Pangkalpinang
Sejumlah catatan kritis dilontarkan oleh sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang untuk Pemkot Pangkalpinang.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah catatan kritis dilontarkan oleh sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang. Catatan kritis yang dimaksud terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Satu di antara tujuh fraksi itu yakni Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Lima catatan khusus dilayangkan fraksi ini untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam penggunaan anggaran untuk skala prioritas pada Tahun 2023.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan, dinamika pembahasan APBD tahun 2023 dinilai tidak sedinamis seperti tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari tahapan pembahasan perencanaan yang kemudian dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dilanjutkan pembahasan KUA PPAS yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD sampai dengan Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD.
“Walaupun dalam catatan kami, dinamika pembahasan tidak sedinamis seperti tahun–tahun sebelumnya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (31/10/2022).
Arnadi memaparkan, pertama, untuk pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp925,876 miliar misalnya. Dana tersebut masih didominasi oleh dana transfer pusat yaitu sebesar Rp 688,207 miliar. Jumlah itu sebesar 74 persen dari total pendapatan.
Kemudian transfer antar daerah sebesar Rp62,250 miliar atau sebesar 6,72 persen dari total pendapatan. Sedangkan pendapatan asli daerah hanya sebesar Rp170,418 miliar atau sebesar 18,41 persen dari total pendapatan. Kondisi ini menggambarkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer baik pusat maupun daerah sangat tinggi. Bahkan mencapai 81,39 persen yang menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan kota Pangkalpinang.
“Kami fraksi PKS meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi ini dan lebih kreatif mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, untuk membiayai pembangunan di Kota Pangkalpinang,” jelas Arnadi.
Kedua, sambung dia, berkaitan dengan pendapatan asli daerah terutama pajak dan retribusi. Pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah khususnya sektor pajak daerah yang semakin hari semakin baik. Bahkan pihaknya mencatat pendapatan sektor pajak tahun 2022 per hari ini tanggal 31 Oktober 2022 sudah terealisasi Rp98,428 miliar atau 89,48 persen dari target Rp110 miliar.
Diyakini sampai 31 Desember 2022 target tersebut pasti tercapai. Artinya Sektor Pajak daerah masih bisa ditingkatkan lagi walaupun dalam rancangan APBD tahun 2023 sudah ditargetkan sebesar Rp114 miliar. Alangkah baiknya jika dapat membuat terobosan terobosan yang inovatif.
Seperti misalnya kemudahan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pajaknya seperti pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemerintah dapat jemput bola secara terjadwal dengan berkantor di kelurahan agar masyarakat tidak terlalu jauh dalam membayar PBB.
Kemudian dalam hal Retribusi yang semakin hari semakin menurun. Target 2022 sebesar Rp20,020 miliar jauh menurun dari target 2023 yang hanya sebesar RP14,798 miliar. Hal ini agar perhitungan potensi betul-betul dilakukan. Evaluasi perangkat daerah yang indikator kinerjanya tidak tercapai dalam hal retribusi daerah. dengan potensi yang ada.
“Fakta di lapangan yang kami lihat, capaian retribusi daerah masih jauh dibandingkan,” sebutnya.
Sedangkan untuk belanja daerah, yang diestimasikan sebesar Rp969,676 miliar. Pemerintah kota perlu menghitung dengan cermat kebutuhan belanja publik. Guidance atau panduannya adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Apalagi tahun 2023 adalah tahun terakhir periode RPJMD 2028-2023. Jangan sampai belanja besar setiap tahun dianggarkan tidak memenuhi kebutuhan publik secara mikro, yang berakibat gagalnya pencapaian makro sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
Tak hanya itu, penanggulangan banjir harus menjadi fokus utama. Perlu percepatan solusi permasalahan banjir. Pembangunan Embung yang berfungsi sebagai pengendali banjir harus segera di percepat. Normalisasi dan revitalisasi drainase terutama di daerah langganan banjir harus diprioritaskan.
