Berita Pangkalpinang
Fraksi di DPRD Lontarkan Catatan Kritis soal APBD 2023, Begini Respon Wali Kota Pangkalpinang
Sejumlah catatan kritis dilontarkan oleh sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang untuk Pemkot Pangkalpinang.
Penulis: Cepi Marlianto |
Pengadaan lahan setiap tahun dianggarkan terus menerus dan cukup besar seperti peruntukan jalan lintas timur, lahan untuk embung dan sebagainya. Sudah semestinya proses pengadaan lahan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga tidak memunculkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah membangun masjid Kubah Timah. Kami meminta agar pelaksanaan pembangunan bisa selesai tepat waktu. Laksanakan secara transparan karena yang dibangun ini adalah sebuah masjid,” ujar Arnadi.
Sementara itu Pemerintah Kota Pangkalpinang, memastikan bakal menindaklanjuti semua saran, masukan serta kritik yang disampaikan oleh tujuh fraksi partai yang ada di DPRD setempat.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan, selaku kepala daerah ia siap menerima saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023 ini. Mulai dari Badan Musyawarah, Komisi-komisi dan Badan Anggaran.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Maulan kepada Bangkapos.com, Senin (31/10/2022).
Molen biasa Maulan Aklil dipanggil mengatakan, rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 spek kebijakan tetap mengacu pada kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dana alokasi umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukannya. Sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja. Berkenaan dengan hal ini pihaknya harus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Upaya ini antara lain dapat ditempuh melalui penggalian potensi, inovasi kemudahan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kepatuhan wajib pajak daerah dan retribusi daerah meningkat,” jelas Molen.
Di sisi lain sambung dia, langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat. Terutama yang telah direncanakan, dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan ataupun kendala yang berarti.
Meskipun saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, pemerintah kota harus mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Ia tak memungkiri, kebijakan belanja tahun anggaran 2023 ini belum sepenuhnya mampu mengakomodir kebutuhan, disebabkan keterbatasan pendapatan daerah. Namun untuk mandatory spending atau belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang, dan pemenuhan standar pelayanan minimal telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kemudian untuk kebutuhan masing-masing perangkat daerah telah dianggarkan dengan skala prioritas sesuai dengan fungsi dan urusan masing-masing,” urainya.
Maka dari itu dengan keterbatasan anggaran yang ada kata Politikus PDI-P ini, pihaknya berharap anggaran dapat dipergunakan secara maksimal, efektif dan efisien untuk merespons belanja program prioritas yang dibutuhkan dibutuhkan masyarakat dan unsur pelaksana penyelenggara pemerintahan agar dapat terwujudnya visi misi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Dimana Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi. Atas hasil evaluasi ini akan dilakukan penyempurnaan dan menjadi dasar Perda Kota Pangkalpinang tentang APBD 2023 yang juga menjadi dasar Peraturan Walikota Pangkalpinang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Terimakasih juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD-Red)dan seluruh kepala perangkat daerah, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
