Berita Pangkalpinang
Mantan Pekerja Tertangkap Basah Gasak 21 Botol Minyak Kayu Putih di Toko Neneng
Dia mengaku sudah sering, lalu di bulan Oktober 2021 sebagai karyawan toko dan berhenti jadi karyawan toko Neneng. Untuk aksi kali ini dia
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Hurzani (35) kini harus berurusan dengan Polsek Gerunggang, usai berhasil diringkus saat mencuri di toko Neneng yang berada di Jalan Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang, Jum'at (4/11/2022).
Diketahui aksi Hurzani nekat dilakukannya pada sekitar pukul 11.30 siang, dengan memanfaatkan lenggangnya kondisi di sekitaran toko.
Namun nyatanya aksi pencuriannya pun diketahui satu diantara penjaga toko, hingga membuat Hurzani tak berkutik setelah aksinya tertangkap basah oleh saksi.
Kapolsek Gerunggang, Iptu Suhendar mengatakan, pihaknya telah mengamankan Huzarni atas tindak pidana pencurian.
"Kami melakukan respon cepat, setelah mendapatkan informasi adanya kasus pencurian. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti yakni, 21 botol minyak kayu putih yang disembunyikan pelaku di dalam lipatan celananya," ujar Iptu Suhendar.
Saat dilakukan interogasi terungkap, Huzarni warga Kelurahan Jerambah Gantung bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri.
Terlebih, untuk pelaku pun diketahui merupakan mantan pekerja toko Neneng sehingga mengetahui seluk-beluk toko yang menjual berbagai kebutuhan rumah tangga tersebut.
"Dia mengaku sudah sering, lalu di bulan Oktober 2021 sebagai karyawan toko dan berhenti jadi karyawan toko Neneng. Untuk aksi kali ini dia langsung menuju ke bagian grosir, diam-diam mengambil barang bukti tapi ketahuan oleh penjaga toko," jelasnya.
Untuk barang bukti yang telah diamankan, Iptu Suhendar mengatakan akan kembali dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Iya rencananya mau dijual, untuk belanja dia. Untuk lebih lengkapnya ke Reskrim Polres Pangkalpinang, karena Polsek bersifat Kamtibmas. Untuk pelaku juga sudah kami serahkan, ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjutnya," ucapnya.
Sementara itu Iptu Suhendar menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat melaporkan segala tindak pidana ke aparat kepolisian.
"Masyarakat untuk tetap waspada dan peduli dengan keadaan sekeliling, lalu kalau menemukan ada pelaku kejahatan jangan main hakim sendiri. Jika ada gangguan atau kejadian kamtibmas, segera lapor dumas ke Polsek Gerunggang di nomor 082177207250," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/04112022pencuri.jpg)