Kapur Barus & Lilin Merah Ditemukan di Meja Makan Rumah Satu Keluarga Tewas, Ternyata Ini Fungsinya

Syafri tidak bisa memastikan apakah kapur barus tersebut secara sengaja digunakan seseorang untuk menghilangkan bau jenazah di dalam rumah tersebut...

kolase wartakota
FAKTA BARU 1 Keluarga di Kalideres Meninggal Kelaparan, Ternyata Punya Mobil, Tewas Jadi Mumi 

BANGKAPOS.COM -- Di balik misteri kematian satu keluarga di perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, ada satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkapnya.

Adapun petunjuk tersebut yakni, semangkuk kapur barus, lilin merah dan bedak muka yang ditemukan di rumah satu keluarga tewas.

Semangkuk kapur barus, lilin merah dan bedak muka di meja makan.

Terkait adanya petunjuk itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dokter forensik menyebutkan bahwa kapur barus bisa digunakan untuk menyerap bau.

"Kapur barus kan ada ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara), dokter mengatakan bahwa kapur barus bisa menyerap bau," katanya.

Baca juga: 4 Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah, Diduga Korban Tewas Tidak Makan dan Minum Dalam Waktu Lama

Baca juga: Fakta Si Joko Kendil, Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Keluarga: Orang Ini Seperti Halusinasi

Baca juga: Sertu Rizka Nurjanah Prajurit Kesayangan Istri Jenderal Andika, Ini Status Terakhirnya Sebelum Wafat

Namun, Syafri tidak bisa memastikan apakah kapur barus tersebut secara sengaja digunakan seseorang untuk menghilangkan bau jenazah di dalam rumah tersebut atau tidak.

Syafri juga belum bisa memastikan apakah anggota keluarga lain masih hidup, saat salah satu anggota keluarga meninggal.

Polisi (kiri) mengevakuasi penemuan mayat satu keluarga terdiri dari empat orang, yakni pasangan suami istri, anak usia 30 tahun dan ipar di rumah Blok AC5 No 7, Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022) malam. Kondisi empat mayat satu keluarga itu membusuk dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi. Penampakan lokasi penemuan empat mayat satu keluarga dalam kondisi membusuk (kanan).
Polisi (kiri) mengevakuasi penemuan mayat satu keluarga terdiri dari empat orang, yakni pasangan suami istri, anak usia 30 tahun dan ipar di rumah Blok AC5 No 7, Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022) malam. Kondisi empat mayat satu keluarga itu membusuk dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi. Penampakan lokasi penemuan empat mayat satu keluarga dalam kondisi membusuk (kanan). (Tribun Jakarta)

"Belum (dugaan jika ada satu yang meninggal, saat korban lain masih hidup). Karena dokter belum mengatakan kematian itu kapan. Jadi belum tahu," jelas Syafri.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium dari rumah sakit," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua RT 7 RW 15, Asiung, melihat semangkuk kapur barus di atas meja rumah korban saat temuan empat jenazah itu Kamis lalu.

"Di meja itu ada kapur barus. Kapur barusnya ada di dalam mangkok ditaruh di atas meja makan," ungkap Asiung.

Selain semangkuk kapur barus, Asiung juga melihat sebuah lilin berwarna merah di atas meja makan yang sama.

"Saya lihat ada kapur barus, sebelahnya ada lilin warna merah. Di sebelahnya lagi ada bedak muka," ungkap Asiung.

Baca juga: Enam Kelurahan di Kota Pangkalpinang Tergolong Kawasan Kumuh, Kecamatan Rangkui Terbanyak

Baca juga: Gibran Bakal Tagih Uang Sewa Stadion Manahan ke Adik Usai Buat Preweding: Emangnya Kaesang Istimewa?

Baca juga: 2 Anggota Polisi Tetap Halau Warga yang Bentrok di Maluku Tenggara Meski Tubuh Tertancap Anak Panah

Jajaran Polda Metro Jaya ikut terlibat penyelidikan satu keluarga tewas di rumah rumah komplek Citra Garden Extension, Kalideres, Jakarta Barat.

"Saat ini ditreskrium PMJ backup Polres Jakarta Barat dalam penyelidikan kasus ini," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved