Berita Pangkalpinang

DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Segera Benahi Kawasan Kumuh, Perangkat Daerah Diminta Aktif

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk segera dapat segera membenahi permasalahan perumahan kumuh.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Gandhi
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi saat melakukan kunjungan lapangan sekaligus inspeksi mendadak ke beberapa pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk segera dapat segera membenahi permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang ada di daerah itu.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Depati M Amir Gandhi mengatakan, DPRD sendiri telah berkali-kali melaksanakan rapat, monitoring atau pengawasan serta evaluasi persoalan pengentasan kawasan kumuh ini.

Di mana memang terdapat berbagai alasan dalam mengatasi permasalahan ini.

Yakni yang utama adalah kendala klasik berupa anggaran.

“Maka dari itu sinergi program pemerintah pusat dan daerah juga kita harap bisa maksimal,”  kata Gandhi kepada Bangkapos.com, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Mantan Sekwan DPRD Babel Syaifuddin Dipanggil sebagai Tersangka, PH Ajukan Permohonan Penundaan

Baca juga: RUU Omnibuslaw Kesehatan Tuai Kontroversi , Pengamat Sebut BisaMemperburuk Kualitas Pelayanan

Gandhi memaparkan, secara reguler terdapat beberapa program untuk pengentasan kawasan kumuh.

Satu di antaranya program kota tanpa kumuh atau Kotaku yang menjadi andalan pemerintah pusat mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB alias Sustainable Development Goals (SDGs).

Program ini adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat.

Tidak hanya itu, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Adapun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau PNPM Mandiri.

Merupakan program pemerintah yang mensinergikan program anti kemiskinan ke dalam satu program besar.

Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri bertumpu pada keaktifan masyarakat sebagai pelaku atau merupakan community-driven development (CDD).

“Juga terdapat program 100.0.100 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-red) yang menargetkan 100 persen akses aman air, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Keseluruh program ini berangkaian dengan program kegiatan dari perangkat daerah terkait,” jelas Gandhi.

Di sisi lain lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Kota Pangkalpinang yang sudah hampir 22 tahun menjadi ibukota Provinsi Bangka Belitung, terus beradaptasi menjadi kota besar metropolis. 

Selain kemajuan pembangunan di beberapa sektor perkotaan, tentu juga tidak lepas dari rawannya kekumuhan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved