Berita Kriminalitas

Mesin ATM BRI di RSUD Depati Hamzah Dirusak OTD, Pihak Bank Pastikan Tak Ada Uang yang Dicuri

Pihak BRI Cabang Pangkalpinang memastikan tak ada uang yang berhasil dicuri dalam mesin ATM yang dirusak oleh orang tak dikenal.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Personel Polres Pangkalpinang melakukan penyelidikan terhadap mesin ATM BRI di RSUD Depati Hamzah yang dirusak orang tak dikenal, Selasa (15/11/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemimpin BRI Cabang Pangkalpinang, Dolly Senja Permadi, memastikan tidak ada uang yang berhasil dicuri, dalam aksi perusakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang.

"Peristiwa tersebut merupakan vandalisme di salah satu mesin ATM BRI di wilayah Pangkalpinang pada hari Selasa lalu, dan aksi pencurian uang dari pembobolan ATM tersebut dapat digagalkan," kata Dolly Senja, Kamis (17/11/2022).

Pihaknya melakukan penelusuran bekerja sama dengan Polres Pangkalpinang guna menangkap pelaku vandalisme terhadap ATM BRI tersebut.

"BRI memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada Polres Pangkalpinang yang bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut, dan berharap pelaku pembobolan segera ditangkap," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mesin ATM BRI dirusak oleh orang tidak dikenal (OTD) pada Selasa (15/11/2022). Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang pun melakukan penyelidikan.

Dari pantauan Bangkapos.com, pada pukul 08.00 WIB Tim Identifikasi Polres Pangkalpinang, sudah melakukan penyisiran di area atm milik bank plat merah tersebut.

Diketahui mesin ATM mengalami kerusakan bekas congkelan, namun boks yang berisi sejumlah uang tidak mengalami kerusakan.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan pihaknya saat ini masih memburu pelaku perusakan mesin ATM tersebut.

"Kami akan tindak keras dan terukur sesuai SOP, terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Pangkalpinang," kata Adi Putra.

Untuk mengantisipasi peningkatan kejahatan, pihaknya akan mengetatkan patroli secara rutin di Kota Pangkalpinang.

"Masyarakat bila mengetahui suatu tindak pidana kejahatan, agar jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Bisa juga menghubungi Call Center polri 110, atau Call Siaga Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Pangkalpinang 08127173134. Kami dengan senang hati, akan melayani semua laporan dan informasi dari masyarakat," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved