Cukup Masukkan NIK Bisa Bawa Pulang STB Gratis, Ini Penjelasan dan Link-nya untuk Pengajuan

Anda bisa bisa mengajukan diri ke Kominfo supaya dapat Set Top Box gratis. Adapun STB ini akan membantumu terhubung ke TV Digital tanpa perlu ...

Kompub ASO/Wienda Parwitasari
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. 

Selain lapor ke posko, Anda juga bisa melakukan pengajuan bantuan STB gratis ke Kominfo.

Mekanisme pengajuan penerima Set Top Box gratis sebagai berikut:

1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved