Ada Surat tentang Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ferdy Sambo : Surat Itu Ada

Ada Surat tentang Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ferdy Sambo : Surat Itu Ada

Editor: Evan Saputra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. 

Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo merespons terkait Ismail Bolong tersebut dan menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang berlangsung pekan depan.

"Fokus ke G20 dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Selasa (8/11/2022) malam.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved