MUI Bangka Belitung Gagas Wisata Halal di Babel, Wujudkan Kampung Pangan Halal di Pangkalpinang
Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata. Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), tengah berupaya mengembangkan pariwisata yang ada di sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota di Babel.
Salah satunya gagasan yang tengah dilakukan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Babel.
MUI Babel kini tengah menggagas sektor kepariwisataan di daerah agar mampu menjadi destinasi pariwisata halal tingkat nasional.
Seperti diketahui, masih banyak publik beranggapan keliru tentang pengertian wisata halal.
Wisata halal dipahami sebagai Islamisasi terhadap dunia pariwisata, padahal bukan seperti itu.
Baca juga: Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku Ini Bacaan Lengkap Surat Al Kafirun Latin Arab dan Artinya
Baca juga: Ada Tulisan Mantra di Kain Milik Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Pakar: Ada Tekanan Batin
Baca juga: Warga Sempan ini Tewas Dikeroyok Buaya Kolong, Buaya Betina Penerkam Korban Keluarkan Potongan ini
Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi menegaskan, wisata halal bukan merupakan kegiatan Islamisasi pariwisata atau bahkan mengubah objek wisata menjadi halal. Melainkan, upaya memberikan kelengkapan layanan bagi wisatawan Muslim di objek wisata.
“Seperti tersedianya musala, tempat wudu, tersedianya makanan yang halal,” jelas Zayadi kepada Bangkapos.com, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, objek wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara karena tidak didapati di negaranya.
Diharapkan masyarakat dapat mendukung pengembangan wisata halal guna kepentingan pembangunan.
Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata.
Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan, bukan mengubah objek atau alam wisata lainnya.
Banyaknya wisatawan muslim membutuhkan beberapa hal penting terkait ajaran agama yang harus dipatuhi.
Mulai dari arah kiblat, tempat salat, makanan dan minuman halal serta level kesehatan lingkungan dan higienitas makanan.
Baca juga: Duel Penghabisan Jepang vs Spanyol di Piala Dunia 2022, Kesempatan Tim Samurai Biru Balas Dendam
Baca juga: 40 Puteri Indonesia Jadi Bridesmaid di Pernikahan Kaesang dan Erina
Baca juga: Unggahan Terakhir Dhea Magelang yang Tewas Usai Diberi Minuman Sianida oleh Adik Disorot
“Awal contoh pengembangan wisata halal akan di mulai dari desa atau kampung wisata halal yang sudah dibentuk di masing-masing daerah untuk mempermudah penerapan karena sebagian sudah didukung infrastruktur,” papar Zayadi.
Lebih jauh menurutnya, wisata halal juga bukan membatasi gerak-gerik wisatawan. Turis-turis terutama turis asing tetap bebas menjalankan kebiasaan saat berwisata.