Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

MUI Bangka Belitung Tegaskan Wisata Halal Bukan Kegiatan Islamisasi

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tengah menggagas sektor kepariwisataan di daerah.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Puluhan camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang saat mengikuti sosialisasi kampung pangan halal di Auditorium PLHUT Kemenag Kota Pangkalpinang, Kamis (1/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tengah menggagas sektor kepariwisataan di daerah itu agar mampu menjadi destinasi pariwisata halal tingkat nasional.

Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi menegaskan, wisata halal bukan merupakan kegiatan Islamisasi pariwisata atau bahkan mengubah objek wisata menjadi halal. Melainkan upaya memberikan kelengkapan layanan bagi wisatawan Muslim di objek wisata.

“Seperti tersedianya musala, tempat wudu, tersedianya makanan yang halal,” jelas Zayadi kepada Bangkapos.com, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, objek wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara karena tidak didapati di negaranya.

Baca juga: Kapal Bermuatan Kendaraan Tabrakan dengan Kapal Peti Kemas di Selat Bangka, 17 Kru Kapal Selamat

Baca juga: Nelayan Temukan Jasad Mekanik Helikopter, Aipda Joko Tak Sempat Baca Pesan Istrinya

Diharapkan masyarakat dapat mendukung pengembangan wisata halal guna kepentingan pembangunan.

Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata.

Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan, bukan mengubah objek atau alam wisata lainnya.

Banyaknya wisatawan muslim membutuhkan beberapa hal penting terkait ajaran agama yang harus dipatuhi.

Mulai dari arah kiblat, tempat salat, makanan dan minuman halal serta level kesehatan lingkungan dan higienitas makanan.

“Awal contoh pengembangan wisata halal akan di mulai dari desa atau kampung wisata halal yang sudah dibentuk di masing-masing daerah untuk mempermudah penerapan karena sebagian sudah didukung infrastruktur,” papar Zayadi.

Lebih jauh menurutnya, wisata halal juga bukan membatasi gerak-gerik wisatawan. Turis-turis terutama turis asing tetap bebas menjalankan kebiasaan saat berwisata.

Selain berkaitan dengan urusan makanan dan minuman dan pengelolaan destinasi, pariwisata halal juga berkaitan bagaimana di destinasi wisata halal terdapat perbankan syariah atau pengelolaan keuangan bersyariah.

Bahkan, bila perlu ada paket tour wisata syariah, pemandu yang bersertifikasi. Tidak kalah penting dari pariwisata halal bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih, terutama dari sampah.

“Kearifan lokal merupakan khas utama, jadi setiap desa atau kampung yang kami identifikasi punya ciri khas sendiri,” ucapnya.

Meskipun demikian kata Zayadi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Terutama para usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM harus fokus dengan pengadaan sertifikat halal untuk mendukung produk-produk yang akan ditawarkan.

Baca juga: Kisah Haru Korban Helikopter Polri Jatuh di Belitung, Lambai Tangan Terakhir dan Ada yang Baru Nikah

Baca juga: Basarnas Gunakan Alat Canggih Aqua Eye Cari Korban Helikopter NBO-106/1103, Begini Cara Kerjanya

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved