Bangka Barat Memilih
KPU Bangka Barat Hanya akan Ambil 30 Anggota PPK, Pastikan Tidak ada Titipan Partai Politik
Pardi memastikan dalam perekrutan calon anggota PPK ini tidak ada titipan dari partai politik ataupun untuk kepentingan partai politik.
Penulis: Yuranda | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Kabupaten Bangka Barat telah melakukan seleksi tertulis terhadap 160 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat.
Dari 160 orang itu, akan diambil 90 orang untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara, hingga akhirnya KPU Bangka Barat hanya mengambil 30 orang untuk menjadi anggota PPK.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi mengatakan, tahapan perekrutmen anggota PPK sudah dilakukan di awal bulan Desember 2022 lalu.
"Pengumuman hasil tes tertulis besok Jumat, dari pendaftaran 160 orang akan diambil 90 orang untuk seleksi tahapan wawancara. Anggota PPK yang akan direkrut ada 30 orang dari 6 kecamatan di Bangka Barat," kata Pardi kepada Bangkapos.com, usai kegiatan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual di Hotel Pasadena Muntok, Kamis (8/12/2022).
.
Tidak Ada Titipan Partai
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi memastikan, calon anggota PPK yang mendaftar di KPU Kabupaten Bangka Barat tidak ada titipan dari partai politik atau untuk kepentingan partai.
Sebab, lanjutnya, sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar PPK harus melalui Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (siakba) Sistem ini akan terhubung atau terintergrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kalau ada calon-calon itu yang memang anggota partai politik, maka akan terdeteksi di Siakba ini, karena sistem ini terhubung langsung ke Sipol. Kalaupun anggota partai, maka nama atau nik akan merah," kata Pardi.
Oleh karena itu, dia memastikan dalam perekrutan calon anggota PPK ini tidak ada titipan dari partai politik ataupun untuk kepentingan partai politik.
"Secara otomatis Siakba dapat menyaring anggota partai politik. Kecuali anggota partai politik itu sudah 5 tahun lalu atau sudah mengundurkan diri dari parpol tersebut," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
