Berita Bangka Tengah

Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar

Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Ist/Satgas PKH)
ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penertiban tambangan ilegal yang merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar mengamankan barang bukti belasan alat berat.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar turut mengamakan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315, 48 hektar di Kabupaten Bateng.

"Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan ginset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.

Baca juga: Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T

Sementara, Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan dikawasan hutan dan berhasil menemukan barang bukti berawal adanya laporan dari masyarakat.

ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025).
ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025). ((Ist/Satgas PKH))

"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kita kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.

"Sudah kita amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah. Terutama aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan di Provinisi Babel.

"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dikawasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutannya lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.

PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL -- Alat berat yang ditertibkan tim Satgas PKH Halilintar di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025) .
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL -- Alat berat yang ditertibkan tim Satgas PKH Halilintar di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025) . (IST/Tim Satgas PKH)

Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan, Satgas PKH Halilintar pun memberikan edukuasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan.

"Kita akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul. 

Dimana diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar, turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.

Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, tima Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.

"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved