Berita Bangka Tengah
Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T
Penertiban dilakukan Satgas PKH Halilintar dilakukan di Desa Nadi dan Desa Sarang Mandi dengan total kerusakan hutan 315 hektar
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar mengamankan sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febrial.
Baca juga: Buaya Sepanjang 4 Meter di Temukan Mati Terjerat Tali di Sungai Jerambah Gantung
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, di Desa Nadi dan Sarang Mandi, tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Bahkan, kata Mayjen TNI Febrial akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliunan.
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
Untuk di ketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah |
|
|---|
| Satgas PKH Dikabarkan Sambangi Tambang Ilegal di Lubuk Besar Gunakan Helikopter |
|
|---|
| Tabrakan Dua Mobil di Desa Beluluk Bangka Tengah, Pengemudi Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Zaiwan Raih Penghargaan Kategori The Best Restorative Justice Mediator di Ajang IADR Award 2025 |
|
|---|
| Kemenag Bangka Tengah Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Soal Kepastian Hukum Aset Tanah Wakaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.