Berita Bangka Tengah

128 Orang Pelamar PPPK Guru di Bangka Tengah Tunggu Pengumuman, Penilaian Kesesuaian Telah Lakukan  

Penilaian kesesuaian terhadap ratusan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi guru di Kabupaten Bateng telah selesai dilakukan.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
gurupppk.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI: Guru honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 akan menjadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penilaian kesesuaian terhadap ratusan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah selesai dilakukan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Esdras Silverius Bangun menyebutkan, Kabupaten Bangka Tengah memiliki 128 formasi PPPK guru.

Akan tetapi, jumlah tersebut dikurangi pelamar P1 (Prioritas 1) yang merupakan pelamar yang sebelumnya telah lolos passing grade pada seleksi PPPK pada Tahun 2021 lalu.

"Jadi yang sudah masuk atau sudah dipastikan lolos dan berkesempatan untuk ditempatkan terlebih dahulu itu ada sebanyak 46 orang," kata Esdras kepada Bangkapos.com, Kamis (15/12/2022).

Sehingga formasi PPPK guru di Bangka Tengah yang masih tersedia adalah sebanyak 82 formasi. Sedangkan jumlah pelamar yang ada saat ini adalah sebanyak 128 orang. "Tinggal 82 formasi lagi yang diperebutkan oleh 128 orang yang ada," ucapnya.

128 orang tersebut telah selesai dilakukan penilaian kesesuaian sejak Tanggal 3 Desember lalu dan telah selesai dilakukan pengelolaan data oleh Kemendikbud RI pada 13 Desember kemarin sehingga tinggal menunggu pengumumannya saja.

Esdras menjelaskan, penilaian kesesuaian tersebut dilakukan oleh lima komponen atau lima pihak yang terdiri dari guru senior tempat pelamar tersebut sedang bekerja, kepala sekolah, pengawas sekolah, unsur dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah. "Penilaian kesesuaian tersebut dilakukan dengan metode observasi," jelasnya.

Adapun beberapa aspek penilaian yang dilakukan terhadap pelamar terdiri atas tiga macam. 

Pertama adalah penilaian pedagogik yang mana didalamnya termasuk penilaian tentang cara mengajar, perangkat pembelajaran yang disiapkan, interaksi kepada siswa dan lain sebagainya.

Kemudian yang kedua adalah tentang kinerja yang mana mencakup perihal kehadiran di sekolah, kedisiplinan dan semacamnya.

Terakhir adalah penilaian latar belakang apakah pelamar tersebut pernah terlibat narkoba, bullying, kekerasan terhadap siswa maupun sesama guru dan lain-lain.

"Sistem penilaiannya itu pakai grade dari nilai terendah ke nilai tertinggi. Jadi bukan penilaian benar salah," ujarnya.

Di samping itu, kemungkinan para pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai PPPK guru bisa mulai bekerja pada Bulan April 2023 mendatang.

"Kalau melihat jadwal yang sudah ditetapkan Kemendikbud, kemungkinan Bulan April sudah mulai bekerja. Itupun kalau enggak berubah," tegasnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved