Berita Bangka Selatan
Adegan ke-11 Sampai 15 Bikin Merinding, Idris Peragakan Cara Habisi Kusmawati
Rekonstruksi Pembunuhan Kusmawati, Idris Peragakan 23 Adegan Penganiayaan di Hadapan Polisi dan Warga. Idris Peragakan ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Usianya memang tak lagi muda, namun amarah membuat Idris (62), warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), berubah beringas. Dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Bangka Selatan, pria lanjut usia itu memperagakan kembali adegan demi adegan penganiayaan terhadap Kusmawati (55), janda yang telah menjalin hubungan asmara dengannya sejak 2022 lalu.
Gerakannya lambat, tapi setiap pukulan yang diperagakan seolah mengulang tragedi berdarah yang sempat mengguncang warga, saat korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam parit.
Rekonstruksi kasus penganiayaan berujung kematian ini berlangsung tegang dan menyita perhatian masyarakat di lokasi tempat kejadian perkara. Yakni di Gang Parit, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali. Puluhan warga sekitar mendatangi lokasi sejak siang, penasaran ingin menyaksikan langsung bagaimana Idris memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap Kusmawati. Polisi pun memasang garis pembatas dan menempatkan petugas di beberapa titik untuk menjaga ketertiban.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula mengatakan terdapat 23 adegan yang dipraktikan oleh tersangka saat melakukan penganiayaan. Mulai dari tersangka bertemu dengan korban di lokasi. Sampai akhirnya terlibat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan potongan balok kayu.
“Pada rekonstruksi kali ini diperagakan sebanyak 23 adegan,” kata Ipda Bagas Dyas kepada Bangkapos.com, Senin (10/11/2025).
Bagas membeberkan rekonstruksi kasus dilakukan untuk memperagakan kembali kejadian tindak pidana. Agar penyidik memperoleh gambaran yang jelas dan akurat tentang kronologi peristiwa, serta menguji kebenaran keterangan dari saksi dan tersangka. Ini membantu penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), memperkuat pembuktian, dan memastikan apakah tersangka adalah pelaku yang sebenarnya.
Dari beberapa adegan tersebut tersangka memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa itu bermula pada Selasa (2/9/2025) malam. Tersangka marah kepada korban karena marah tidak diajak menonton hiburan. Seperti diketahui, keduanya telah menjalin asmara sejak tahun 2022 silam. Mulai pada adegan ke-11 keduanya sempat terlebih dahulu terlibat adu mulut di lokasi tempat penemuan jenazah korban.
Pelaku yang naik pitam langsung mengambil sebatang kayu di semak-semak rumput pinggir jalan. Kayu tersebut diharamkan ke arah leher korban sebanyak satu kali dan membuat korban langsung jatuh tersungkur. Korban kemudian menoleh dan kembali dipukul menggunakan sebatang kayu ke arah wajah sebanyak dua kali sehingga membuat korban terjatuh dengan posisi seperti sujud ke tanah.
Tak berhenti di situ tersangka kembali memukul bagian kepala belakang korban sebanyak enam kali. Tersangka yang panik langsung membuang tubuh korban ke dalam parit. Tersangka justru kian panik setelah mendengar suara napas korban ketika hendak meninggal dunia dan langsung membawa kabur handphone korban.
“Dari 23 adegan, pengakuan tersangka untuk membunuh korban itu pada adegan 11 sampai 15,” jelas Bagas.
Selama lebih dari satu jam, suasana di lokasi berlangsung hening dan menegangkan. Warga yang menonton pun terlihat terdiam ketika tersangka memperagakan adegan pemukulan berulang kali. Gerakan tangannya menirukan bagaimana tersangka menghantam korban hingga tak berdaya, memperlihatkan sisi paling gelap dari peristiwa itu.
Hasil rekonstruksi memperkuat temuan penyidik bahwa penganiayaan dilakukan secara membabi buta. Bila pada pemeriksaan sebelumnya tersangka mengaku hanya memukul korban enam kali. Maka dalam rekonstruksi terungkap bahwa pukulan dilakukan berkali-kali tanpa kendali, hingga membuat korban tewas di tempat.
“Pada saat pemeriksaan keterangan pelaku dilakukan sebanyak enam kali. Namun pada kenyataannya pelaku melakukan pemukulan secara berulang kali atau membabi buta,” paparnya.
Polres Bangka Selatan memastikan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran tersangka dalam kasus tersebut. Setelah rekonstruksi ini, langkah selanjutnya yaitu melengkapi berkas administrasi. Termasuk melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
“Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, kita akan limpahkan tersangka beserta barang bukti secara keseluruhan,” ungkap Bagas.
| Kasus Arisan Bodong di Bangka Selatan, Selebgram dan Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Dua IRT DPO |
|
|---|
| Marak Kasus Asusila Terhadap Anak di Kabupaten Bangka Selatan, Polisi Gencar Lakukan Edukasi |
|
|---|
| Siswa SMP Bangka Selatan Jadi Korban Asusila Teman di Toilet Sekolah |
|
|---|
| Sudah Tiga Kasus Arisan Bodong Terbongkar, Masyarakat Bangka Selatan jangan Mudah Percaya |
|
|---|
| Dua Pengedar Sabu di Desa Rias Ditangkap Polisi saat Transaksi Tengah Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-REKONSTRUKSI-Idris-62-warga-Kelurahan-Tanjung-Ketapang-123.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-REKONSTRUKSI-Idris-62-warga-Kelurahan-Tanjung-Ketapang-Kecamatan-Toboali-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-REKONSTRUKSI-Idris-62-warga-Kelurahan-Tanjung-Ketapang-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.