Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se Bangka Belitung
Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif nilai terbaik.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik dan menduduki posisi pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pertama kalinya.
Penghargaan dari Komisi Informasi itu diberikan langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2012) malam.
Febri Yanto mengatakan, penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif baru kali diterima oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Terutama selama kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen sejak 2018 silam.
“Rasanya selama saya di kominfo dan selama Pak Molen menjadi wali kota rasanya baru ini seingat saya. Baik kualifikasi informatif ataupun kategori lainnya,” ungkap Febri kepada Bangkapos.com usai kegiatan.
Febri mengungkapkan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ada enam indikator aspek yang dinilai.
Yakni sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi dan digitalisasi.
Dari enam indikator itu terdapat satu yang belum terpenuhi. Indikator yakni terkait sarana dan prasarana. Terutama penyediaan pelayanan kepada para penyandang disabilitas yang membutuhkan informasi. Sedangkan lima indikator lain sudah terpenuhi.
“Kita yang belum yaitu pelayanan untuk disabilitas kalau digitalisasi sudah mulai masuk ke digitalisasi. Itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita ke depan, bagaimana pelayanan terhadap pencarian informasi publik kepada masyarakat ini menyentuh kaum disabilitas,” jelas Febri.
Di sisi lain lanjut dia, pihaknya sendiri memastikan akan menindaklanjuti semua masukan dari Komisi Informasi Republik Indonesia.
Terkait beberapa pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal. Di mana rencananya kominfo akan menjadi perangkat daerah induk.
Dengan mengintegrasikan data-data dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebagai leading sektor Kominfo memastikan akses informasi di daerah akan semakin mudah dengan keterbukaan informasi publik.
“Diskominfo menjadi jembatan dari pemerintah daerah itu, sehingga baik komisi informasi ataupun para pencari informasi, masyarakat mencari informasi ini tidak sulit karena pencarian data tersebut pencari informasi tersebut sudah terintegrasi satu pintu,” jelas Febri.
Kendati demikian kata Febri, pihaknya sendiri tak mau jemawa dengan raihan peringkat yang dicapai saat ini.
Justru menjadi pemantik supaya bekerja lebih keras, sebab penghargaan ini didedikasikan pemerintah kota untuk masyarakat.
