Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se Bangka Belitung
Pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Informatif nilai terbaik.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Sekaligus mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.
Dengan diberlakukannya dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Malam puncak ini adalah pemberian penghargaan badan publik yang masuk ke dalam kategori kualifikasi baik informatif maupun menuju informatif dan cukup informatif,” ungkap Ita.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi lanjut Ita, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan amanat dari keterbukaan Informasi publik.
Hal ini bukan suatu kompetisi, akan tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik.
Harapannya badan publik bisa masuk dalam kualifikasi informatif. Sehingga 60 persen badan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bisa informatif. Tentunya ini menjadi gambaran tolak ukur masing-masing daerah.
“Karena seluruh pengarsipan kemajuan pemerintah daerah kabupaten kota terkumpul terarsip dengan baik dengan update paling lama enam bulan sekali,” kata Ita.
Berikut daftar kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan :
Kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif
2. Pemkab Belitung Timur
3. Pemkab Belitung
Kategori Badan Publik Kualifikasi Menuju Informatif
4. Pemkab Bangka Barat
5. Pemkab Bangka Tengah
6. Pemkab Bangka
7. Pemkab Bangka Selatan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
