AKP Agus Imbau Warga Pangkalpinang Tak Ragu Tekan 110 atau 082198218675 untuk Lapor ke Polisi
Ini merupakan upaya Polresta Pangkalpinang untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga sebagai upaya dalam mewujudkan kehadiran ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polresta Pangkalpinang melakukan strong point ( penguatan dititik tertentu --) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Tak hanya itu, Polresta Pangkalpinang juga menyediakan layanan nomor penguhubung untuk masyarakat yang membutuhkan layanan aduan cepat ke Polri.
Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 ataupun 082198218675, sebagai layanan aduan cepat ke Polri.
Terkait strong point, Polresta Pangkalpinang memastikan personelnya berada di wilayah sekolah dan pusat keramaian.
Kasi Humas Polresta Pangkalpinang AKP Agus Widodo mengatakan kegiatan strong point dilakukan sebagai upaya, untuk menjaga keselamatan masyarakat terutama anak-anak sekolah dengan cara mengatur lalu lintas.
Baca juga: Soal PLTT di Babel, Ridwan Djamaluddin Minta Dunia Luar Tidak Perlu Ribut, Bukan untuk Bikin Senjata
Baca juga: Heboh Isu Cristiano Ronaldo Minggat dari Skuad Portugal, Federasi Beri Klarifikasi ini
Baca juga: Doa Mustajab Jumat Sore, Baik Dibaca Setelah Ashar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
"Ini merupakan upaya Polresta Pangkalpinang untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga sebagai upaya dalam mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat," ujar AKP Agus Widodo.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tak ragu menghubungi nomor 110 ataupun 082198218675, sebagai layanan aduan cepat bila masyarakat membutuhkan layanan Polri.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan Strong Point, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga, stabilitas Kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik," ucapnya.
Sosialisasi ke juru parkir
Sementara itu, Satuan pembinaan masyarakat ( Satbinmas ) Polresta Pangkalpinang juga kerap melakukan pengecekan, terhadap para juru parkir dibeberapa tempat seperti di Pasar Kerabut, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang.
KBO Binmas Ipda Ida Artha mengatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada juru parkir, terkait memastikan kendaraan yang terparkir tindak menjadi korban tindak pidana kejahatan.
"Jangan sampai tukang parkir teledor ditinggal pergi tanpa ada pengawasan yang jelas, harus benar-benar ditunggui. Apabila pemilik kendaraan lupa dengan barang berharga maupun kunci sepeda motor, agar disimpan maupun dikembalikan kepada pemiliknya," ungkap Ipda Ida.
Patroli KRYD
Sebelumnya, Tim gabungan Polresta Pangkalpinang telah menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), guna memberikan rasa aman dan meningkatkan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Harga Hp Samsung A22 Desember 2022 Rp 2 Jutaan, Kamera 48 MP, Chipset Oke Berbaterai 5000mAh
Baca juga: Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain dan Jadwal Final Argentina vs Prancis Piala Dunia 2022
Baca juga: Siapa Sahat Tua Simanjuntak, Pria yang Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, Lihat Profilnya
Baca juga: Ratna Batara Munti Sebut Motif Pembunuhan Yosua, Bukan Motif Pelecehan, Tapi Dokumen Ini
Adapun patroli KRYD berdasarkan sprin nomor: 3665/XI/RES.1.24/2022 tentang pelaksanaan rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.