Berita Kriminalitas
Dipicu Rasa Sakit Hati pada Tetangga, Pelaku Nekat Bakar Dua Unit Motor milik Korban di Belitung
Pembakaran sepeda motor di Jalan Pak Manggar, Kelurahan Pangkal Lalang pada Senin (26/12/2022) dini hari kemarin.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Pembakaran sepeda motor di Jalan Pak Manggar, Kelurahan Pangkal Lalang, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (26/12/2022) dini hari terjadi.
Terkait aksi kejahatan tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan melakukan penyelidikan siapa pelaku pembakaran motor tersebut.
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Iya ada dan masih proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa TKP, mengamankan barang bukti dan menginterogasi saksi," kata Deddy kepada Posbelitung.co.
Baca juga: Tiba-tiba dari Mesin Keluarkan Asap, Mobil Dinas untuk Keluarga Kapolres Bangka Ludes Dilalap Api
Baca juga: Terbukti Bersalah Dua Penadah Barang Toko Neneng Grosir Roni dan Abu Hayat Divonis 5 Bulan Penjara
Ia menjelaskan kejadian bermula saat korban Basroni bersama istrinya terbangun mendengar suara kaca jendela pecah di depan rumahnya sekitar pukul 02.10 WIB.
Ketika terbangun, korban melihat kobaran api di teras depan rumahnya yang membakar dua unit sepeda motor.
Dua sepeda motor tersebut yaitu Honda PCX hitam nopol BN 6315 WC dan Yamaha Mio Soul BN 3816 WP.
"Korban dibantu warga sekitar langsung memadamkan api. Tapi motornya rusak akibat terbakar," kata Dedi.
Pelaku Pembakaran Motor Tertangkap
Berkat kerja sama jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di Jalan Pak Mangga, Kecamatan Tanjungpandan berhasil diringkus pada Selasa (27/12/2022).
Pelaku berinisial IW alias Wawan (45) ternyata masih tetangga dengan korban Basroni.
Bahkan rumah mereka hanya berbatasan dengan jalan setapak atau sekitar 10 meter.
"Pengungkapan ini karena selama ini kami sering menjalankan program kring serse. Dimana program ini mengutamakan interaksi anggota kami dengan masyarakat," kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary kepada posbelitung.co.
Baca juga: Sepanjang 2022 PT Timah Tbk Telah Salurkan Dana Rp1,1 Miliar kepada UMKM Melalui Program PMUk
Baca juga: Tim Audit Temukan Penyimpangan Pembiayaan pada BPRS Babel Toboali, Mulai SOP hingga Agunan Fiktif
Ia mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit dengan korban.
Kemudian, untuk membalas rasa sakit hatinya dilakukan dengan membakar sepeda motor korban pada Senin (26/12/2022) dini hari lalu.
Dedy menambahkan kronologis pengkapan berawal dari informasi dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan.
Informasi aktual yang disampaikan berupa ciri-ciri dan pihak yang bertikai ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami mendatangi rumah pelaku, menggeledah dan mewawancarai berbentuk penyedilikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Dedy.
Ia menambahkan saat ini pelaku masih diamankan dan diperiksa sebagai tindaklanjut atas kejadian tersebut.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
