Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Kucurkan Dana Rp32 Miliar Per Tahun untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Sukirman juga menegaskan, pemerintah bakal menanggung biaya sepenuhnya apabila ada masyarakat kurang mampu yang di rujuk keluar Pulau Bangka.

Penulis: Yuranda | Editor: Novita
Bangkapos.com/Yuranda
Bupati Bangka Barat, Sukirman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar) mengucurkan dana sebesar Rp32 miliar per tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Dari Program UHC atau berobat gratis, sebanyak 205,114 jiwa telah terdaftar dari jumlah penduduk Bangka Barat sebanyak 206,937 jiwa (99,12 persen) capaian, namun masih tersisa 1,822 jiwa.

Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan, program UHC atau berobat gratis hanya menggunakan KTP ini, terus dimaksimalkan.

Kata dia, jangan sampai ada masyarakat Bangka Barat yang tidak merasakannya.

"Terus kami maksimalkan, seperti pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan di sini. Sehingga semua masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan dampak UHC ini," kata Sukiman, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, Pemkab Babar menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar per tahun untuk program UHC.

Namun, seiring berjalannya waktu dan banyak masyarakat yang pindah jiwa, sehingga pemerintah hanya mengeluarkan Rp32 miliar.

"Kami anggarkan Rp50 miliar. Setelah berjalan waktu, ada masyarakat yang pindah, kami keluarkan Rp32 miliar per tahun," jelasnya.

Sukirman juga menegaskan, pemerintah bakal menanggung biaya sepenuhnya apabila ada masyarakat kurang mampu yang dirujuk keluar Pulau Bangka.

"Kami maksimalkan semuanya. Kalaupun ada pasien yang kurang mampu dan harus dirawat di luar pulau, kami siap menanggung semuanya. Dari pergi hingga pulang ditanggung oleh pemerintah daerah," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Achmad Nursandi mengatakan, program pengobatan gratis bisa diakses melalui program BPJS atau UHC.

Melalui program ini, seluruh masyarakat bisa berobat hanya menggunakan KTP. Pihaknya bekerja sama dengan BPJS.

"Masyarakat yang belum mempunyai BPJS, cukup menunjukkan KTP ke puskesmas ataupun ke rumah sakit. Bagi belum terdaftar, bisa didaftarkan melalui petugas yang ada di fasilitas kesehatan," kata Sandi, sapaannya akrabnya.

Kata Sandi, jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak mempunyai biaya.

Program ini yang menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved